MENGEJAR KOMPETENSI PROFESIONAL DENGAN PENINGKATAN PENGUSAAN PEMBELAJARAN BERBASIS DIGITAL

0
1788

Ahmad Yani, M.Pd.
Pengawas Madrasah Banjamasin

Kompetensi professional yang handal merupakan sebuah harapan . Harapan ini sebenarnya tidak cuma diimpikan oleh kalangan guru sebagai penyandang profesi tersebut, namun juga diharapkan oleh kalangan lain ataupun masyarakat luas. Peningkatan professional guru sudha menjadi keharusan agar selalu dikembangkan dan ditingkatkan oleh kalanagn guru di Negara ini.

Hal ini tidak lain adalah untuk meningkatan kualitas pendidikan. Dimana guru itu sendiri merupakan salah satu unsure atau komponen pendidikan nasional. Dan merupakan komponen utama bahkan sering disebut sebagai ujung tombak dalam proses pembelajaran di sekolah. Oleh karena itulah guru dituntut agar selalu berusaha meningkatkan dan mengembangkan kompetensi profesionalnya.

Dalam rangka tujuan itu pula maka para guru pun merasa punya tanggungjawab moral untuk selalu berusaha meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya. Salah satu kompetensi tersebut adalah kompetensi professional. Dalam konteks ini sangat kondusif dan akomodatif apa yang dilakukan oleh IGI Cabang Prov Kalsel kerjasama dengan LPMP, dan Samsung Indonesia, beberapa waktu lalu, yang telah melaksanakan kegiatan “TOC Kurikulum 2013 dan Pembelajaran Berbasis Digital” yang telah diikuti oleh utusan dari beberapa Kabupaten/Kota se Kalsel (terdiri dari orang guru dan 4 orang pengawas madrasah). Dan utusan tersebut merupakan guru dan pengawas pilihan), yang diharpkan dapat menjadi pioneer yang mampu menularkan ilmu pengetahuan, keterampilan maupun wawassan berkaitan dengan kurikulum 2013 dan pembelajaran berbasis digital.

Materi yang didapat dalam kegiatan tersebut sangat membantu bagi guru dalam mengembang tupoksinya sebagai guru/pengendali proses pembelajaran di sekolah. Materi dimaksud meliputi penguasaan materi kurikulum 2013, baik tentang isi, proses pembelajaran berdasarkan kurikulum 2013 maupun aspek-aspek lainnya, teknik pembuatan video pembelajaran, sampai kepada penggunaan aplikasi-aplikasi pembelajaran berbasisi digital dan IT. Ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dipat tersebut membantu guru dalam mendesain kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan guru di kelasnya.

Penguasaan guru dalam bidang Teknologi informasi (TI) ini menduduki possi yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Hal ini dapat dimengerti berdasar kutipan di bawah ini.
“Teknologi Informasi dan Komunikasi telah menjadi bagian dalam dua strategi utama MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia), yaitu Konektivitas dan Penguatan SDM dan IPTEK Nasional, untuk mewujudkan visi Indonesia 2025, yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur (Bappenas, 2011). Transformasi sistem ekonomi berbasis inovasi diyakini dapat dicapai melalui perkuatan sistem pendidikan (human capital) dan kesiapan teknologi. (http://agussupyan.blogspot.com).

Berdasarkan pendapat di atas jelaslah bahwa kompetensi tentang teknologi informasi sangat penting bagi guru. Hal itu menjadi sangat penting karena dengan kompetensi tersebut dapat menjadikan guru memiliki keterampilan dalam mengelola pembelajaran agar lebih mudah, menarik, efektif, kreatif dan berkualitas. Kegiatan pembelajaran yang berbasis digital ini berpengaruh cukup besar terhadap kualitas pembelajaran di kelas. Kegiatan pembelajaran dimaksud akan dapat memberikan sentuhan-sentuhan positif kepada siswa dalam belajar. Diantara sentuhan positif dimaksud yaitu :

• Dapat menjadikan motivator bagi siswa dalalm belajar
• Dapat menjadikan kegiatan pembelajaran lebih efektif dan berkualitas
• Selanjutnya dapat meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di sekolah yang bersangkutan.

Beranjak dari hal tersebut maka kegiatan seperti itu menjadi hal penting dan berpengaruh positif sekaligus punya andil bagi guru dalam proses meningkatkan dan mengembangkan kompetesi profesionalnya.
Kompetensi bidang teknologi informasi (TI) ini sangat penting karena dapat menjadi pintu pengembangan bagi kompetensi dasar guru lainnya. Hal ini tergambar dari kutipan berikut ini.
“Guru yang kompeten dalam pemanfaatan TIK diperlukan untuk mengembangkan kompetensi personal, pedagogis, social, dan professional sesuai dengan Permendiknas No 16 Tahun 2007 tentang Kompetensi Guru.Hal ini menjadi landasan untuk mencapai generasi emas tahun 2045…” (http://agussupyan.blogspot.com)

Beberapa waktu yang lewat pernah ada issu bahwa buta huruf abad ini adalah gaptek (gagap teknologi), artinya tidak familier dengan perangkat berteknologi modern seperti perangkat IT. Pendapat tersebut semakna dengan apa yang dikemukakan oleh seorang penulis yang mengatakan bahwa “Kiranya sulit dipungkiri, bahwa tanpa penerapan, pengembangan dan penguasaan teknologi, pembangaunan nasional tidak akan berjalan laju dengan kecepatan yang cukup untuk dapat menempatkan diri sejajar dengan bangsa-bangsa maju lainnya” Hamzah B. Uno (2010 : 3).

Jadi berdasarkan pendapat tersebut maka seorang guru mau tidak mau harus menguasai perangkat teknologi informasi yang terkait dan menerapkannya dalam kegiatan pembelajaran di kelasnya. Keharusan ini juga merupakan bagian integral dari pembinaan kompetensi berkelanjutan (PKB) bagi seorang guru, dan hal ini menjadi tanggungjawab instansi dan pribadi.
Dalam konteks ini maka benar apa yang telah dilakukan oleh para guru, yaitu mengikuti TOC Kurikulum 2013 dan Pembelajaran Berbasis Digital, hasil kerjasama IGI dengan beberapa sponsornya, sebagaimana telah dikemukakan di atas. Keharusan akan kompetensi bidang TI tersebut termasuk adanya keharusan aspek kreatifitas dari guru. Kreatiiftas ini dalam arti kemampuan guru dalam menciptakan atau melahirkan aspek-aspek baru ataupun hal—hal yang belum pernah dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran. Meliputi hal-hal dalam mendesain kegiatan/nateri pembelajaran, penggunaan model-model dan teknik pembelajaran.

Untuk menjelas signifikansi penguasaan atau kompetensi perangkat TI ini, berikut penulis kemukakan fungsi-fungsi dari teknologi informasi dan komunikasi (TIK) tersebut. yaitu :
(1) Teknologi berfungsi sebagai alat (tools), dalam hal ini TIK digunakan sebagai alat bantu
bagi pengguna (user) atau siswa untuk membantu pembelajaran.
(2) Teknologi berfungsi sebagai ilmu pengetahuan (science).
Dalam hal ini teknologi sebagai bagian dari disiplin ilmu yang harus dikuasai oleh siswa, maupun guru.
(3) Teknologi berfungsi sebagai bahan dan alat bantu untuk pembelajaran (literacy). dalam hal ini teknologi dimaknai sebagai bahan pembelajaran sekaligus sebagai alat bantu untuk menguasai sebuah kompetensi berbantuan komputer. Dalam hal ini komputer telah diprogram sedemikian rupa dapat membantu guru dalam menjalankan fungsi sebagainya sebagai fasilitator, motivator, transmiter, dan evaluator. (http:///elearning.unesa.ac.id/alim-sumarno)
Maka, merupakan sebuah keharusan bagi seorang guru agar berusaha meningkatkan dan mengembangkan kompetensi bidang teknologi informasi untuk diterapkan dalam pembelajaran.

Comments

comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini