SURAT TERBUKA ZONASI VS FAKTOR PENDUKUNG KESUKSESAN SISWA

0
1358

SURAT TERBUKA ZONASI VS FAKTOR PENDUKUNG KESUKSESAN SISWA
Oleh: Mampuono
#menemubaling

Baru-baru ini beredar surat terbuka untuk presiden Republik Indonesia. Beberapa kali penulis menerima kiriman surat tersebut di berbagai grup WhatsApp yang penulis ikuti. Beberapa orang kawan guru yang merasa resah dengan beredarnya surat tersebut meminta penulis untuk memberi ulasan, setidaknya agar menjadi pembanding terhadap isi surat tersebut. Oleh karenanya penulis mencoba membuat tulisan ini.

Surat yang dalam beberapa hari ini viral melalui jejaring sosial itu tertanggal 14 Juni 2019 dan ditulis di Yogyakarta. Penulisnya Ir. KPH. Bagas Pujilaksono Widyakanigara, M. Sc., Lic.Eng., Ph. D. dosen pasca sarjana
Universitas Gadjah Mada.

Yang bersangkutan sebelumnya juga pernah menulis dua buah surat terbuka kepada presiden terkait pembubaran BMKG karena kegagalan mendeteksi tsunami sejak dini. Ia juga sempat menulis surat terbuka kepada Ratna Sarumpaet terkait kebohongannya yang viral. Seperti halnya Surat terakhir, surat-surat sebelumnya itu juga menjadi viral di media sosial. Rupanya dosen ini spesialis penulis surat terbuka yang lalu memviralkan nya di media sosial.

Dalam surat tentang zonasi ini, pada bagian hal-nya ia mengkritik sangat keras kebijakan Kemendikbud. Ia menyebut *Metoda Zonasi Gagal Total.* Bahkan isi surat menyebut bahwa Metoda zonasi adalah metoda salah urus yang menjungkir balikkan proses persaingan terbuka dan merampas kebebasan anak untuk memilih sekolah sesuai cita-citanya. Metode itu dianggapnya sangat tidak mendidik dan tidak bermutu.

Berseberangan dengan tujuan pemerintah dalam menjalankan sistem zonasi agar semua siswa dapat memperoleh akses pendidikan dengan kualitas yang setara, ia justru ingin mempertahankan kastanisasi pendidikan yang selama ini terjadi di sekolah-sekolah favorit dan tidak favorit. Alasannya karena anak-anak yang super pintar bersaing secara fair untuk memilih sekolah favoritnya dan nilai UN adalah andalannya.

Entah dengan berbasis pada teori atau referensi dari hasil riset apa ia juga memastikan bahwa lambat atau cepat, dengan diberlakukannya sistem zonasi, kualitas sekolah akan menurun. Oleh karenanya ia meminta kepada Presiden supaya menugaskan Mendikbud untuk menghentikan sistem zonasi yang dianggap super konyol itu.

Selanjutnya ia juga mengajukan sebuah ide yang agak rumit pada tataran implementasi. Intinya bahwa calon murid yang tidak bisa ditampung di sekolah negeri, pemerintah harus menyalurkan mereka ke sekolah swasta sesuai pilihannya dengan membebaskan biaya administrasi, terutama bagi calon murid dari keluarga yang kurang mampu.

Sepertinya ide Pak Dosen itu agak rumit karena seharusnya sekolah swasta diperuntukkan bagi mereka yang mampu secara ekonomi, sedangkan sekolah negeri sebagai public school seharusnya justru memberikan layanan kepada mereka yang tidak mampu membayar biaya sekolah di swasta. Kemendikbud bagian sistem zonasi ingin merombak apa yang selama ini terjadi, di mana siswa dari keluarga miskin justru bersekolah di swasta, sedangkan keluarga menengah ke atas yang seharusnya mampu membayar sekolah swasta justru mayoritas sekolah di negeri. Ini terutama terjadi di sekolah-sekolah menengah.

Berbeda dengan Pak Bagaskara yang sepertinya percaya betul bahwa ranking, nilai UN atau NEM, dan sekolah favorit menjadi penentu kesuksesan seseorang di masa depan sehingga kemudian menulis surat terbuka yang mengkritik habis-habisan sistem zonasi, seorang dosen yang mengajar di berbagai universitas internasional di tiga negara maju (AS, Korsel, dan Korea) dan di tanah air justru mementahkan pendapat tersebut

Dosen berkewarganegaraan Indonesia itu bernama Prof. Dr. Agus Budiyono. Ia
membuat tulisan berjudul *Mematahkan Mitos NEM, IPK dan Ranking*

Berdasarkan pengalamannya menuntut ilmu di berbagai jenjang pendidikan, mulai SD sampai perguruan tinggi selama 22 tahun dan mengajar di berbagai negara selama 15 tahun, dia menyimpulkan bahwa ada 3 hal yang ternyata tdk terlalu berpengaruh terhadap *kesuksesan* yaitu: *NEM, IPK dan rangking.*

Pendapatnya itu merujuk pada hasil penelitian yang dilakukan oleh Thomas J. Stanley, Ph.D, penulis buku Millionaire Mind. Thomas melakukan riset tentang 100 faktor yang menentukan kesuksesan seseorang. Riset dilakukan di Amerika dengan total 1001 responden, dimana 733 responden adalah miliuner.

Stanley yang meninggal tahun 2015 lalu selain menjadi penulis aktif dengan buku-buku best seller juga mengajar di University at Albany, State University of New York. Khusus di the University of Tennessee, University of Georgia dan Georgia State University dia mengajar marketing.

Hasil penelitian Stanley ternyata menyebutkan bahwa nilai yang baik (yakni NEM, IPK dan rangking) *hanyalah faktor penentu kesuksesan urutan ke-30.* Sementara faktor *IQ pada urutan ke-21, dan bersekolah di universitas/sekolah favorit di urutan ke-23.*

Menurut riset Stanley, *sepuluh faktor teratas* yang akan mempengaruhi kesuksesan adalah *kejujuran, disiplin keras, mudah bergaul, dukungan dari pendamping hidup, kerja keras, passion pada pekerjaan, kepemimpinan, kemampuan bersaing, hidup teratur, dan kemampuan menjual ide kreatif dan inovatif.*

Semua faktor ini hampir tidak ada sangkut-pautnya langsung dengan NEM, IPK, IQ atau bersekolah di sekolah favorit seperti yang dipermasalahkan oleh penulis surat terbuka.

Jika dikaitkan dengan Kurikulum 2013, kesepuluh faktor penentu kesuksesan menurut Stanley di atas masuk ke dalam ranah kompetensi sikap yang akhir-akhir ini banyak di revitalisasi dengan program pengembangan pendidikan karakter atau PPK oleh Kemendikbud. Semua faktor itu juga sebenarnya sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dari tujuan pendidikan nasional kita.

Sebagaimana diketahui Undang-Undang No. 20, Tahun 2003 pada Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis”.

Kastanisasi pendidikan yang dilabelkan dalam nama sekolah favorit dan sekolah pinggiran perlahan-lahan akan hilang dengan adanya sistem zonasi karena semua sekolah negeri nantinya harus memiliki standar yang sama. Yang ada adalah sekolah negeri yang memiliki pencapaian 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang seimbang antara satu dengan yang lain. Delapan standar itu meliputi Standar Sarpras, Pengelolaan, Pembiayaan, Pendidik dan tenaga Kependidikan, Proses, Isi, Penilaian, dan Kelulusan.

Seirama dengan apa yang ditulis oleh Prof. Dr. Agus Budiyono, keberhasilan pendidikan yang akan menyukseskan kehidupan peserta didik tidak melulu bertumpu pada keberhasilan membangun kompetensi pengetahuan dan keterampilan saja, tetapi juga keberhasilan membangun kompetensi sikap. Keberhasilan dalam dua ranah kompetensi pertama yang biasa diwujudkan dengan angka UN yang tinggi dan perolehan berbagai sertifikat keterampilan tertentu hanyalah sebagian dari keseluruhan kompetensi yang hendak dicapai. Keduanya justru baru bisa berjalan sebagai kunci sukses jika dilengkapi dengan kompetensi sikap sebagaimana dibahas oleh Stanley.

Yang perlu disadari, tujuan pendidikan nasional yang hendak dicapai, salah satunya dengan sistem zonasi, bukan hanya terfokus pada ranah intelektual dan ketrampilan saja. Justru yang terpenting adalah bagaimana membangun kompetensi sikap yang meliputi religiusitas, nasionalisme, gotong royong, kemandirian, dan integritas para siswa kita.

Jadi, jika pemerintah sampai menuruti apa yang dituntut oleh pembuat surat terbuka maka kebijakan yang diambil adalah sebuah langkah mundur. Ini seperti kembali ke tahun 2006, 1998, atau lebih ke belakang lagi. Sebagaimana diketahui, indikator keberhasilan pendidikan pada kurikulum-kurikulum yang sudah-sudah adalah dominan pada ranah intelektual (baca: UN, NEM, rapor). Nilai pengetahuan seolah-olah di dewa-dewakan karena dianggap menjadi satu-satunya penentu kesuksesan masa depan siswa, padahal realitanya tidak demikian.

Kajian terhadap tantangan internal dan eksternal di era global dengan revolusi industri 4.0 membuat Kemendikbud dengan Kurikulum 2013-nya terus melakukan penyempurnaan terhadap standar isi untuk menyiapkan lulusan yang memiliki kompetensi pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang semuanya baik. Integrasi pembelajaran abad 21, pendekatan saintifik, gerakan literasi, pengembangan pendidikan karakter, dan ketrampilan berpikir tingkat tinggi (HOTS) turut menyempurnakan implementasi Kurikulum 2013.

Kita ingin membangun generasi Indonesia yang paripurna di mana lulusan-lulusan yang dihasilkan oleh satuan pendidikan adalah mereka yang pintar, terampil, sekaligus berbudi pekerti luhur sebagaimana tercantum dalam tujuan pendidikan nasional. Apalagi kita memiliki tugas sangat menantang untuk mempersiapkan Indonesia generasi menuju Indonesia emas.

Untuk itu semua generasi Indonesia berhak mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh akses pendidikan yang bermutu di seluruh wilayah Indonesia, dan sistem zonasi adalah salah satu caranya. Maka masyarakat dan pemerintah sudah seharusnya satu kata untuk mewujudkan semuanya.

NOTE: Penulis adalah Sekretaris Jenderal Ikatan Guru Indonesia (IGI).

_________________________
Kyai Mojo Semarang, 19 Juni 2019 pukul 09.45 WIB. Ditulis dengan metode Menemu Baling, menulis dengan mulut dan membaca dengan telinga.

Comments

comments