Selamat Hari Guru Nasional

0
1622

Oleh MS. Salman

Berbagai wacana tentang beberapa hal penting berkenaan dengan kebijakan pemerintah dalam dunia pendidikan, khususnya menyangkut sekolah dan guru, telah tersebar luas. Tak ayal informasi yang kebanyakan belum resmi itu membuat pro dan kontra di kalangan guru. Mengapa guru yang paling “sibuk” terhadap semua itu? Tentu, karena gurulah sebagai subjek sekaligus objek terhadap kebijakan-kebijakan yang nantinya akan diberlakukan tersebut.
Full Day School adalah salah satu wacana yang paling banyak menjadi bahan diskusi para guru. Istilah ini menjadi semacam “bola liar” dari sisi pengertian dan filosifinya. Positif dan negatif dari rencana kebijakan tersebut saling terlontar dari guru itu sendiri. Tidak hanya itu, bahkan ada sebagian yang setuju dan ataupun menolak tanpa alasan yang jelas. Mereka hanya menerima apa saja kebijakan pemerintah tanpa harus mengerti mengapa kebijakan tersebut diterapkan. Memang, sebagian guru telah dihinggapi sikap pesimistis terhadap setiap kebijakan. Mereka beranggapan setiap kebijakan itu akan ditinggalkan seiiring dengan pergantian pucuk pimpinan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sebenarnya tidak hanya full day school saja yang saat ini hangat dibicarakan para guru. Rencana 5 hari sekolah, 8 jam perhari guru harus berada di sekolah, hilangnya jam mengajar kepala sekolah, dihapusnya Ujian Nasional, dan lainnya, juga hangat menjadi bahan diskusi guru. Tentu wajar jika guru sekadar mendiskusikan hal-hal tersebut. Namun, adalah sesuatu yang justru membuang energi jika guru hanya larut terhadap rencana-rencana tersebut, tetapi melupakan tugas pokok sebagai pendidik. Pada bagian inilah sejatinya guru harus komitmen sekaligus terus meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya. Jika ada suatu hal yang harusnya selalu menjadi tujuan guru dalam beraktivitas, itu tak lain adalah siswa. Seluruh energi guru dalam menjalankan profesinya haruslah diporsir hanya untuk siswa. Hal ini beralasan, karena semua kebijakan dan pengeluaran pemerintah termasuk pengadaan guru serta sarana dan prasarana pendidikan (sekolah), semuanya agar siswa berhasil menjadi penerus bangsa ini.

Bagaimana mengajar dan mendidik dengan baik? Bagaimana membuat inovasi pembelajaran? Bagaimana menguasai kelas? Dan pertanyaan-pertanyaan serupa adalah semestinya menjadi pertanyaan guru, sekaligus berusaha mencari jawabannya. Seperti itulah yang diharapkan menjadi guru yang professional. Singkatnya, guru harus berkarya demi siswa atau anak didiknya. Momentum Hari Guru Nasional (HGN) 25 November 2016 ini, tentu semakin tepat agar guru kembali kepada jati dirinya, bahwa mereka hadir dengan satu tujuan adalah siswa. Guru diberi tunjangan profesi pada dasarnya bukan untuk guru. Guru diberi program guru pembelajar sebenarnya juga bukan untuk dirinya. Begitu pula program lainnya, semuanya bukan untuk guru, tetapi untuk siswa. Gaji dan tunjangan profesi tentu diharapkan agar guru lebih semangat dan meningkatkan diri untuk mengajar dan mendidik siswa. Program Guru Pembelajar, diharapkan guru semakin pintar agar juga lebih kredibel untuk mengajar dan mendidik siswa. Oleh karena itu, sungguh suatu kealpaan jika ada guru yang sangat giat sewaktu memasukkan berkas untuk pencairan tunjangan profesi, namun lamban pada saat menjalankan tugas pokoknya.

Guru dan Tenaga Kependidikan Mulia karena Karya, adalah tema HGN tahun ini. Tepat sekali tema tersebut untuk dijadikan penyemangat dan intospeksi guru yang mulai alpa menjalankan tugas mulianya tersebut. Namun, bukti bahwa profesi guru mulia adalah karya. Guru sejatinya tidak hanya datang pagi ke sekolah, mengajar, siang pulang. Profesi guru hanya dijadikan rutinitas belaka dan hanya menunggu masa tua, dan pension. Seyogianya, guru terus mengembangkan diri dan profesinya melalui karya, baik dari segi metodologi maupun media pembelajaran sehingga selalu ada yang baru dan inovatif dalam menjalankan profesinya tersebut.

Demi meningkatkan diri dan profesi seorang guru sudah sepantasnya mencari jalan agar hal tersebut dapat terwujud. Termasuk ikut serta bergabung dalam organisasi profesi yang mampu mengembangkan kompetensi guru. Ikatan Guru Indonesia (IGI) adalah organisasi guru yang sangat konsen terhadap hal tersebut. Buktinya, IGI telah menelorkan 150 trainer nasional di Surabaya, untuk disebar ke seluruh daerah untuk melatih guru-guru meningkatkan kompetensinya. IGI juga mempunyai kepengurusan yang semuanya berstatus sebagai guru, sehingga apa masalah dan kebutuhan guru sangat dimengerti oleh IGI. Hampir setiap hari, IGI di daerah-daerah melakukan kegiatan untuk pengembangan guru terutama dibidang literasi produktif.

Selamat Hari Guru Nasional, jadilah guru yang mulia dengan karya. SEKIAN.

#HGN #IGI #IGI7tahun

Comments

comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini