LATIHAN DAN KONSULTASI DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI GURU MENYUSUN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) DI KABUPATEN JOMBANG

0
2824

Oleh : Drs. H. Suyono, MM

Naskah Best Practice yang disajikan saat Simposium Nasional

Kongres II Ikatan Guru Indonesia di Makassar 30 Januari 2016

 LATAR BELAKANG MASALAH

Persiapan pelaksanaan kurikulum 2013 Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang berusaha  menyiapkan sebaik baiknya agar implementasi kurikulum 13 terlaksana dengan baik dan  lancar. Salah satu usaha yang dilaksanakan adalah melakukan  pendataan  guru yang sudah   mengikuti diklat kurikulum 2013 yang dilaksanakan  oleh  lembaga  penjamin  mutu  pendidikan seperti P4TK , Dinas Pendidikan Provinsi maupun Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan(LPMP) Provinsi  Jawa Timur. Dari hasil pendataan  ditemukan  sebagian besar guru  SMA maupun SMK negeri swasta di kabupaten Jombang  belum mengikuti Diklat Kurikulum 2013.  Berdasarkan  data tersebut Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang melaksanakan Binteks Kurikulum 2013 bagi guru SMA SMK Negeri dan swasta. Sehingga dalam Implementasi Kurikulum 2013 semua guru  SMA SMK baik negeri maupun swasta  di kabupaten Jombang sudah mengikuti Diklat Kurikulum 2013. Untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi guru dalam implementasi kurikulum 2013, sekolah maupun forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), juga melaksanakan Binteks kurikulum.

Hasil pembinaan dan supervisi yang penulis lakukan sehubungan dengan  implementasi kurikulum 2013 di Kabupaten Jombang Jawa Timur, menemui beberapa kendala dan permasalahan . Kendala dan permasalahan  tersebut disebabkan oleh beberapa hal diantaranya  berhubungan dengan dokumen kurikulum maupun berhubungan dengan kondisi guru diantaranya adalah (1) belum tersedianya buku siswa (2) dokumen kurikulum  2013yang belum siap (3) permasalahan yang  muncul dari kondisi dalam diri guru sendiri karena pemahaman kurikulum 2013.

Berbagai masalah yang berkaitan dengan kondisi guru, khususnya  guru  yang mengajar SMK di Kabupaten Jombang  antara lain disebabkan karena  (1) adanya keberagaman pemahaman guru tentang kurikulum 2013, (2)  Keberagaman mata pelajaran  khususnya mata pelajaran di  SMK, (3) Keberagaman kemampuan guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sehingga ditemukannya keberagamaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran(RPP) yang dimiliki guru, (4) keberagaman kemampuan guru dalam merencanakan dan  melaksanakan penilaian .

Masalah masalah  tersebut jika  tidak segera diatasi maka akan berdampak pada implementasi Kurikulum 2013 yang tidak maksimal.  Dampak  yang timbul   antara lain :1) kemampuan peserta didik dalam menyerap mata pelajaran yang dipelajari tidak maksimal,(2) kurang  sempurnanya pembentukan karakter pada peserta didik yang tercermin dalam sikap dan kecakapan hidupnya, (3)  kurang berkembangnya kemampuan berpikir kritis dan kreatif peserta didik dalam menjalani hidup dan kehidupan,(4) Implementasi kurikulum 2013 kembali sama dengan pelaksanaan kurikulum kurikulum  sebelumnya.

Salah satu upaya yang dilakukan penulis adalah  memfasilitasi  dengan  memberikan latihan dan konsultasi kepada guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).   Masing  masing guru latihan menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sebanyak 1 kompetensi dasar  sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya. Hasilnya dikonsultasikan ke pengawas untuk dikoreksi agar menjadi RPP berbasis kurikulum 2013 yang  sesuai dengan kondisi sekolah dan karakteristik peserta didik. Konsultasi yang dimaksud  adalah konsultasi yang memanfaatkan media  internet  melalui  E-mail.  Harapannya guru memiliki kompetensi  menyusun  RPP  berbasis kurikulum 2013 sesuai dengan  kondisi sekolah dan karakteristik peserta didik.

Berawal dari masalah tersebut penulis beranggapan bahwa masalah ini sangat urgen dan harus segera dipecahkan.  Oleh karena itu guru sangat perlu pendampingan dan pembinaan  oleh pihak lain yang lebih menguasai dalam hal penyusunan RPP berbasis kurikulum 2013.

MASALAH

Implementasi kurikulum 2013,  diperlukan guru  yang memiliki kompetensi dan siap melaksanakan kurikulum 2013. Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pendidikan berupaya menyiapkan guru agar memiliki kompetensi  tersebut. Salah satu cara yang dilakukan  dan dilaksanakan adalah dengan  mengadakan: 1) Bimbingan teknis implementasi kurikulum 2013 bagi guru-guru SMA dan SMK se Kabupaten Jombang yang belum pernah mengikuti Binteks Kurikulum 2013.. Pelaksanaan dibagi menjadi 2 angkatan yaitu angkatan pertama Tanggal 12 s/d 16 Mei 2014 dan Angkatan kedua tanggal 19 Mei s/d 22 Mei 2014, 2) Sekolah dan forum musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), mengadakan workshop atau In House Training (IHT) kurikulum 2013 secara mandiri. Pelaksanaan workshop atau In House Training(IHT).

Hasil supervisi dan pembinaan yang  penulis lakukan sehubungan dengan Implementasi Kurikulum 2013 di kabupaten Jombang, menemukan bahwa setelah mengikuti berbagai diklat maupun Binteks Kurikulum , belum mampu  membuat guru  paham  dan mau menyusun RPP secara mandiri.  Masih banyak ditemukan guru belum percaya diri untuk menyusun RPP . Masih banyak ditemukan RPP yang belum berbasis kurikulum 2013. Dan masih banyak ditemukan  RPP yang yang belum menggunakan pendekatan sainstifik.  Untuk mengatasi masalah tersebut , penulis mencoba memilih melakukan bimbingan dan pembinaan  yang oleh penulis diberi nama Latihan dan Konsultasi (LAKON). Penulis merasa bahwa cara yang penulis pilih adalah cara yang lebih tepat sesuai dengan apa  yang dibutuhkan oleh guru.

Latihan dan Konsultasi (LAKON) yang penulis maksud  adalah guru latihan menyusun RPP sebanyak 1 Kompetensi Dasar (KD) secara mandiri sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya.  Hasilnya  dikonsultasikan ke pengawas untuk dikoreksi.  Konsultasi yang dimaksud adalah konsultasi didunia maya yang memanfaatkan layanan intenet yang disebut layanan  E-mail. Antara guru dan pengawas saling berkomunikasi  didunia maya dalam proses bimbingan dan pembinaan

CARA MENYELESAIKAN MASALAH

  1. Kompetensi Guru

Dalam Permendiknas RI No. 16 tahun 2007 dijelaskan guru harus mempunyai 4 (empat) standar kompetensi yaitu kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Adanya UU No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, PP 74 tahun 2008 tentang guru dan PP No. 19 tahuan 2005 tentang SNP pada dasarnya merupakan usaha pemerintah untuk peningkatan kompetensi guru.

Peningkaan kompetensi guru merupakan salah satu faktor penting dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Guru dituntut untuk selalu dan terus meningkatkan kompetensi/kemampuannya dibidang pendidikan. Kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan keterampilan  maupun  sikap  profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai seorang guru.

  1. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Perencanaan pembelajaran di rancang dalam bentuk silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang mengacu pada standar isi. RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi dasar (KD).  RPP mencakup : (1) data sekolah, mata pelajaran, dan kelas 1 (semester) : (2) materi pokok, (3) alokasi waktu, (4) tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi, (5) materi pembelajaran, metode pembelajara (6) Media, alat dan sumber belajar, (6) langkah-langkah kegiatan pembelajaran 7. Penilaian.

3     Pengertian E- Mail

E-mail adalah kepanjangan dari  kata elektronik mail yang artinya adalah sebuah fasilitas komunikasi dalam internet yang berfungsi mengirim surat secara elektronik yang dapat  menjangkau keseluruh dunia. Keunggulan E-mail dibandingkan dengan surat biasa adalah E- mail lebih aman, cepat, murah dan  dekat. Sehingga tidak membedakan jarak dan waktu.

4   Pemecahan Masalah

Latihan dan Konsultasi (LAKON) adalah sebuah  metode  pembinaan dan pembimbingan  yang dilakukan penulis  kepada guru SMK dikabupaten Jombang . Dalam   kegiatan kediklatan , pengawas  mengadakan tanya jawab kepada guru –guru akan masalah yang dihadapi dalam menyusun RPP. Jika ada masalah  maka  pengawas  menjelaskannya supaya guru benar benar bisa memahami bagaimana cara menyusun RPP dan mengatasi  kesulitannya.  Urutan medode LAKON adalah ..1). Menugaskan guru latihan  menyusun RPP  1 (satu) Kompetensi Dasar sesuai dengan mata pelajaran yang diampu,selanjutnya RPP yang dihasilkan  dikonsultasikan pengawas melalui  E-mail, 2). Guru mengirimkan  RPPnya ke E-mail pengawas.  3). Pengawas  mencermati, mengkoreksi, memberi masukan dan catatan- catatan .Setelah dikoreksi maka RPP tersebut dikirim kembali ke E-mail guru, 4) Guru memperbaiki RPP nya sesuai dengan masukan  yang diberikan pengawas, 5) Selanjutnya guru mengirimkan kembali RPP nya ke E-mail pengawas, 6) Pengawas mencermati, mengoreksi lagi. Jika masih ditemukan masalah atau temuan maka pengawas memberi catatan  dan masukan selanjutnya dikirimkan kembali ke E-mail guru, 7) Guru memperbaikinya lagi sesuai dengan masukan dan catatan  yang diberikan pengawas. Selanjutnya dikirim kembali ke E-mail pengawas. 8). Pengawas mencermati, mengoreksi,jika sudah sesuai dengan tata aturan  maka pengawas memberi catatan bahwa RPP-nya sudah siap untuk dilaksanakan dalam proses pembelajaran .

5   Hambatan –Hambatan Dalam Melaksanakan Metode LAKON

  1. Keberagaman Mata pelajaran di SMK.

Berdasarkan struktur kurikulum, mata pelajaran di SMK di kelompokkan menjadi   kelompok mata pelajaran 1). wajib A, 2). Wajib  B,  3). Dasar kompetensi kejuruan. 4). Kompetensi Kejuruan. Untuk mengatasi hambatan ini penulis mengadakan  bimbingan  latihan dan konsultasi secara berkelompok melalui forum (MGMP).

  1. Hasil koreksi atas RPP yang dikonsultasikan

Guru kesulitan merumuskan kompetensi dasar (KD). Guru belum merumuskan KD yang mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir kritis dan kreatif, serta kemampuan psikomotorik peserta didik. untuk mengatasi masalah ini, penulis menjelaskan bahwa ada proses pembelajaran langsung dalam kurikulum 2013, yaitu proses pendidikan dimana peserta didik mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir kritis dan kreatif,serta keterampilan psikomotorik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang guru dalam silabus dan  RPP.

  1. c. Kesulitan merumuskan indikator pencapain Kompetensi

Penulis menjelaskan bahwa tiap-tiap KD yang dikembangkan dalam  proses pembelajaran langsung harus dirumuskan indikator pencapaian kompetensinya. Rumusan indikator harus memenuhi unsur ABCDS yaitu Audiency, Behavior, Condition, Degree dan Singgle artinya rumusan indikator pencapaian kompetensi harus memenuhi unsur siswa, kemampuan, kondisi, dapat diukur dan tunggal.

  1. Kesulitan menentukan metode pembelajaran

Penulis menjelaskan bahwa ada 3 metode pembelajaran yang direkomendasikan dalam  pendekatan pembelajaran scientifik, yaitu pembelajaran berbasis masalah (Problem Based Learning). Pembelajaran berbasis menemukan (Discovery Based Learning) dan Pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning).

  1. Kesulitan menentukan langkah-langkah pembelajaran pada kegiatan pendahuluan.Tahapan dalam kegiatan pendahuluan adalah:
  • Orientasi pembelajaran, yaitu tahap memusatkan perhatian peserta didik secara fisik maupun psykis pada materi yang akan dipelajari.
  • Apersepsi yaitu persepsi awal tentang materi yang
  • Motivasi yaitu memberikan gambaran manfaat mempelajari materi dalam kehidupan nyata peserta didik.
  • Pemberian acuan yaitu berhubungan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari, menjelaskan materi pokok,pembagian kelompok, dll.
  1. Kesulitan merumuskan kegiatan pembelajaran pada kegiatan inti

Kegiatan ini harus nampak kegiatan siswa dalam belajar yang menggunakan pendekatan pembelajaran scientifik, kegiatan belajar yang memenuhi   5 tahap, yaitu:

  • Mengamati

Siswa diajak untuk mencari data informasi tentang materi yang akan dipelajari. Sumber belajarnya bisa dari tayangan animasi, slide, fenomena alam, sosial, dll.

  • Menanyakan

Dari informasi yang dikumpulkan siswa menyusun pertanyaan-pertanyaan untuk mencari hubungan-hubungan, sebab akibat kejadian dan bagaimana proses kejadiannya. Pertanyaaannya berbasis 4W dan 1 H yaitu What, Why, Where,When dan How.

  • Mengumpulkan Informasi

Pada kegiatan ini siswa diajak untuk mengumpulkan data informasi atas materi yang dipelajari.

  • Mengasosiasi/Mengolah Informasi

Kegiatan ini, siswa diajak mengeksplorasi informasi-informasi yang sudah dikumpulkan untuk menambah keluasan ataupun kedalaman materi yang dipelajari dan mencari solusi-solusi dari berbagai pendapat yang berbeda.

  • Mengkomunikasikan

Kegiatan ini menyampaikan hasil pengamatan. Kesimpulan disusun berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis maupun unjuk kerja. Kesimpulan bisa dilakukan melalui media unjuk kerja maupun unjuk karya.

SIMPULAN DAN SARAN

  1. Simpulan

Berdasarkan paparan di depan, simpulan yang dapat diambil dari Latihan dan Konsultasi dalam meningkatkan kompetensi guru menyusun RPP di Kabupaten Jombang Jawa Timur adalah sebagai berikut:

  1. Memotivasi guru untuk melakukan pengembangan kompetensi dalam menyusun RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran).
  2. Meningkatkan kerjasama antara guru dan pengawas sekolah, sehingga guru tidak segan untuk terus berkonsultasi.
  3. Meningkatkan hubungan personal dan menghilangkan jurang pemisah  sehingga terwujud rasa kebersamaan dan
  4. Guru merasa lebih mudah dan dekat untuk berkonsultasi tanpa ada rasa segan, karena tidak dibatasi oleh ruang dan tempat.
  5. Lebih efektif dan efisien atas biaya dan waktu untuk menghasilkan RPP.
  6. Guru dan Pengawas dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan komunikasi dan konsultasi  dalam rangka pembinaan.

 

  1. Rekomendasi

Supaya Latihan dan Konsultasi ini efektif dan efisien maka kami   sarankan agar :

  1. Guru harus aktif dalam mengikuti kegiatan diklat, binteks, maupun workshop kurikulum .
  2. Guru harus aktif dalam latihan dan konsultasi..
  3. Guru diharapkan memaksimalkan konsultasi melalui E-mail sehingga setiap masalah yang dihadapi dalam menyusun RPP dapat diatasi.
  4. Pengawas tidak boleh merasa cepat puas dengan hasil konsultasinya.
  5. Sekolah maupun Diknas memfasilitasi kegiatan  Diklat/Binteks  agar guru dapat meningkatkan kompetensinya.
  6. Konsultasi dan komunikasi melalui E-mail dapat dikembangkan sebagai sarana untuk meningkatkan kompetensi guru yang lainnya.

 

PELAJARAN YANG DIPEROLEH (LESSON LEARNED)

Kompetensi guru adalah kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak (Muhaimin, S. 2009). Sementara menurut Rastodio (2009) kompetensi guru merupakan penguasaan terhadap pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru. Sedangkan menurut mulyasa (2009), kompetensi merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, sosial dan spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar profesional guru yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik pengembangan pribadi dan profesional.

Dari beberapa definisi dan aturan perundangan yang ada penulis menyimpulkan bahwa kompetensi guru adalah kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya dengan bermodal seperangkat pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai yang harus dimiliki oleh seorang guru.

Kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukan kualitas guru yang sebenarnya. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan ketrampilan maupun sikap profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi seorang guru.

Peningkatan kompetensi guru merupakan salahsatu faktor penting dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Guru dituntut untuk selalu dan terus meningkatkan kompetensinya dibidang pendidikan.

Penulis merasa metode latihan dan konsultasi (LAKON), lebih mengena pada sasaran karena banyak guru yang telah mengikuti workshop dan atau binteks Kurikulum 2013 maupun  pengembangan RPP belum merasa mampu dan percaya diri dalam  menyusun RPP. Bisa dikatakan  bahwa kompetensi guru belum meningkat walaupun para guru tersebut sudah mengikuti diklat ataupun binteks kurikulum 2013.  Umumnya para guru masih ragu ragu dalam menyusun RPP sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya.  Tetapi setelah mengikuti LAKON guru termotivasi untuk menyusun RPP secara mandiri.

Hasil yang diperoleh dari LAKON tidak mengecewakan  tetapi  justru  menambah semangat dan motivasi guru untuk menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berbasis Kurikulum 2013 yang sesuai dengan kondisi sekolah dan karakteristik peserta didik.  Metode LAKON membuat guru merasa lebih aman dan nyaman dalam berkomunikasi dengan pengawas karena sistem komunikasinya melalui  internet. Tidak ada rasa canggung, sungkan  maupun malu  berkomunikasi . Keunggulan inilah yang mampu meningkatkan rasa percaya diri  dan motivasi guru untuk meningkatkan kompetensinya melalui bimbingan dan pembinaan pengawas .Metode LAKON  yang penulis lakukan dianggap berhasil karena cara yang kami tempuh lebih bersifat kekeluargaan, kemitraan dan komunikasi antara pengawas dan guru semakin efektif dan efisien. Metode ini sangat inovatif, praktis,efektif dan efisien,karena LAKON  dapat dilaksanakan dimana ,kapan ,dan biaya yang sangat murah. Umumnya para guru lebih percaya diri untuk menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) .

Dampak yang diperoleh dari pengguanaan metode LAKON adalah 1) Peningkatan  keterampilan guru dalam memanfaatkan IPTEK .2). Pengawas maupun guru mengembangkan alat komunikasi  3). Pembinaan pengawas lebih efektif dan efisien karena mudah, murah dan tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. 4). Bagi peserta didik adanya jaminan pendidikan yang berorientasi  kondisi sekolah dan karakteristik siswa.

Metode LAKON bisa dikembangkan pengawas sebagai sarana komunikasi pembinaan  guru untuk meningkatkan kompetensinlainnya seperti: 1)  Merancang media dan sumber belajar, 2)  merancang teknik dan alat penilaian  pembelajaran, 3)  menyusun sasaran kinerja pegawai (SKP) guru, 4)  menulis karya ilmiah, 5)  menulis artikel, dll. Bagi guru metode LAKON bisa dikembangkan untuk : 1) koordinasi dan komunikasi teman sejawat, 2) proses belajar mengajar misalnya program pengayaan, Remedial, kegiatan mandiri terstruktur (KMT) maupun kegiatan mandiri tidak terstruktur (KMTT) dll.

 

DAFTAR PUSTAKA

Muhaimin Syah, 2009. Strategi Belajar Mengajar, Surabaya PT Citra Media

Mulyasa, 2009. Standar Kompetensi Guru dan Sertifikasi Guru, Media Bandung Remaja Rosda Karya http://elbertasia.wordpress.com/2008/11/11/pengertian-E-mail/

Rastadio, 2009. Pengertian Kompetensi dan Kompetensi Guru, Mujibjee. WordPress.com. Diakses tanggal 7 Juli 2014.

_______.2005. Undang-Undang Republik Indonesia No 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, Jakarta

_______.2007. Permendiknas No. 16 Tahun 2007, Tentang Standart Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, Jakarta. Depdiknas.

_______.2008. Peraturan Pemerintah No. 74  2008 tentang Guru. Jakarta.

_______..2013. Permendikbud No 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses, Jakarta.

————–2013. Permendikbud No 66  Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian Jakarta

_______.2013. Permendikbud No. 81 A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013, Jakarta.

Comments

comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini