MRR Ketum IGI dan Mendikbud NM

0
1812

Doni Maris Indra Membuat Video Youtube yang menunjukkan bagaimana Mas Menteri Nadiem Makarim merespon Usulan IGI.

10 usulan IGI *viral di Seluruh Indonesia*, bukan hanya karena dari 29 organisasi guru, IGI mendapat respon menteri NM dan waktu paling lama tetapi karena 10 usulan tersebut terpaksa “mengusik” beberapa elemen pendidikan.

Namun begitulah pemikiran masa depan, tidak mudah untuk diterima. 10 usulan itu fokus pada upaya menghadirkan status guru yang “Jelas” dan membebaskan guru dari Penghinaan Pemerintah terhadap gurunya dengan memberikan upah yang menghinakan dengan status yang tidak jelas.

IGI ingin menarik *segala potensi anggaran negara* untuk *memperjelas status guru* dan memberikan pendapatan layak bagi guru dimanapun mereka bertugas di seluruh wilayah Indonesia. IGI bahkan bersedia mengambil tanggungjawab peningkatan kompetensi guru seperti yang sudah dilakukannya selama ini sehingga anggaran pemerintah untuk peningkatan kompetensi guru dialihkan untuk mengangkat guru baik dengan status PNS maupun status PPPK dan memaksa Yayasan memastikan semua gurunya berstatus GTY.

IGI *bukan* ingin menghilangkan jabatan pengawas sekolah tetapi IGI ingin menyadarkan pemerintah betapa guru terbaik harus bermanfaat untuk anak didik kita. Paling tidak, pemerintah berhenti mengangkat pengawas dari guru terbaik karena pengawas untuk saat ini bila di rata ratakan dengan sekolah binaan masih cukup,jangan lagi mengangkat bahkan mengangkat guru menjadi pejabat struktural yang memang bukan ranah guru untuk bidang tersebut, karena itu sama saja dengan penuh kesadaran mengurangi kualitas pendidikan dengan menjauhkan guru-guru terbaik dari anak-anak didik kita. Mengapa pemerintah tak berpikir menjadikan guru terbaik menjadi “guru besar” pada level pendidikan dasar dan menengah jika ingin memberikan penghargaan terhadap guru-guru hebat?. Pengawas yang ada sekarang, silahkan dipertahankan tetapi jangan ditambah lagi sebelum kebutuhan guru kita terpenuhi.

IGI *bukan* ingin mencabut hak pengajaran guru bahasa Inggris apalagi menghapuskan hal guru-guru bahasa Inggris tetapi IGI ingin, anak-anak Indonesia menguasai “bahasa dunia” lebih dini agar dapat menggunakannya untuk mendapatkan ilmu lain yang lebih bermanfaat. Bahasa Inggris di level SMP dilanjutkan jika setelah menyusun kurikulum ternyata tak cukup untuk membuat anak-anak kita bisa bercakap dengan baik. Mengapa bercakap, bukannya keterampilan berbahasa ada empat??
Ini karena IGI melihat bahwa fokus pembelajaran bahasa Inggris pada tata bahasa membuat “percakapan” terlupakan, jadinya, anak-anak kita mendapatkan nilai 70, nilai 80 bahkan 90 tapi mereka tak mampu bercakap sama sekali tanpa bantuan kursus bahasa Inggris sehingga terlihat bahwa pembelajaran bahasa inggris seolah sia-sia.

IGI *bukan* ingin menghilangkan tunjangan sertifikasi guru dengan penyederhanaan jumlah mata pelajaran cukup 5-6 mata pelajaran saja tetapi IGI ingin terjadi penggabungan mata pelajaran sehingga beban belajar siswa lebih ringan seperti penggabungan fisika dan biologi menjadi IPA serta penggabungan sejarah, geografi dan ekonomi menjadi IPS dimana guru tak dirugikan meskipun guru harus menyesuaikan diri. Banyaknya mata pelajaran membuat sekolah kesulitan membayar gaji guru sesuai UMR karena ada guru yang hanya mengajar 6 jam perminggu bahkan ada yang hanya 2 jam perminggu akibat dari banyaknya mata pelajaran ini.

IGI ingin menghadirkan *nilai maksimal kebermanfaatan guru* dalam mempersiapkan masa depan bangsa, bukan hanya sibuk dengan urusan administrasi yang sesungguhnya tak berpengaruh terhadap ruang-ruang kelas.

Dengan sistem SKS, siswa SMK bisa lebih fokus pada keahlian sehingga alumni SMK dimana pun sekolahnya akan memiliki keahlian khusus yang memang menjadi fokusnya. Mereka menjadi “tukang ledeng” yang sangat ahli dengan sertifikasi jelas, mereka menjadi “tulang listrik” yang mumpuni juga dengan keahlian jelas, mereka menjadi “tukang gambar bangunan” yang hebat dan canggih dengan keahliannya dan sertifikasi jelas dan hanya yang betul-betul ahli yang diberikan sertifikat dan ijasah, bukan yang sekolah 3 tahun atau 4 tahun dapat ijasah meskipun sebenarnya tak punya keahlian apapun.

Terima kasih kepada Doni Maris Indra yang telah membuat video ini, semoga menjadi pahala tak terputus buat akhiratnya kelak.

Jakarta, 18 November 2019
Muhammad Ramli Rahim
Ketua Umum Pengurus Pusat *Ikatan Guru Indonesia*

Comments

comments