MENGGURUKAN GURU

0
2515
Dari kiri : Ketua IGI Cilegon, Ketua IGI Pandeglang, Asda 2 Prov. Banten, Ketua IGI Banten, Ketua IGI Serang

Iwan Sunhani

IGI Kabupaten Serang

Guru, sebuah kata yang berasal dari bahasa Sansekerta, singkat hanya terdiri dari empat huruf namun memiliki banyak makna ketika disambung dengan kata lainnya. Contohnya : guru dina artinya kalender, guru nadi artinya suami, guru lagu artinya suara vokal pada akhir suku kata, guru wilangan artinya jumlah suku kata. Namun arti guru itu sendiri menurut kamus bahasa Sansekerta adalah pengajar. Sedangkan para ahli masa kini mendefinisikan guru lebih luas lagi, yaitu pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai, dan pengevaluasi peserta didik.

Di beberapa negara guru merupakan profesi yang sangat mulia, mereka dihormati, mereka disegani, mereka disejahterakan oleh pemerintahnya, mereka dinomorsatukan oleh negaranya. Kita pasti tidak akan lupa dengan kalimat keramat pemimpin Jepang beberapa saat setelah kota Nagasaki dan Hiroshima luluh lantak oleh kebiadaban tentara sekutu, yang dengan kejam menjatuhkan bom atom yang telah membantai jutaan rakyat yang tak bersalah. Kaisar Hirohito saat itu mengeluarkan sebuah kalimat yang mencengangkan semua pimpinan militer Jepang, “Berapa jumlah guru yang tersisa?” Bagaimana bisa seorang kaisar menanyakan guru di saat suasana perang seperti itu, bukan jendral dan panglima perang yang dia tanyakan. Kita pun tentu belum lupa bagaimana kondisi pendidikan negara jiran pada tahun 1960 – 1970, mereka mendatangkan cukup banyak guru dari Indonesia, mereka rela membayar gaji guru-guru yang mereka “impor” tersebut lebih mahal dari pada di negeri para guru itu sendiri. Malaysia bahkan sampai mengirim pelajarnya untuk belajar ke Indonesia. Itu hanyalah contoh kecil tentang negara-negara yang sangat menghargai gurunya.

Tentu bukan tanpa alasan penguasa Jepang dan Malaysia saat itu lebih memilih memprioritaskan pembangunan di bidang pendidikan ketimbang pembangunan fisik, militer atau di bidang lain yang sejatinya memang tak kalah penting untuk keberlangsungan sebuah negara. Mereka, para pemimpin visioner itu berfikir jangka panjang, mereka berkeyakinan bahwa pendidikan adalah jauh lebih penting. Bagi mereka mendidik anak bangsa mereka dengan ilmu pengetahuan yang mendasar, dengan segala keprihatinan, dengan segala kerterbatasan saat itu, dengan kondisi yang apa adanya, lebih berarti dari pada memanjakan kaum muda mereka dengan kemewahan materi semata. Kalimat sakti kaisar Hirohito berikutnya adalah,

“Seperti kita saksikan bersama, hampir semua pabrik kita hancur, banyak pakar kita yang mati, dan sekarang negeri ini hancur dan lumpuh. Kita harus kembali mulai membangun negeri ini dari nol, dan hanya melalui gurulah kita dapat membangun kembali negeri ini.”

 Kedua penguasa itu melakukan hal yang sama meskipun dengan cara yang berbeda, mereka gelontorkan dana yang sangat besar untuk meningkatkan terlebih dahulu kompetensi guru mereka dengan diiringi oleh pemberian penghasilan yang memadai. Dengan kompetensi dan kesejahteraan guru yang memadai kita dapat melihat seperti apa Jepang dan Malaysia saat ini. Tekad kaisar Hirohito untuk membuat Jepang lebih hebat dari pada saat sebelum bom atom sudah terbukti, Malaysia yang dulu murid Indonesia sekarang menjelma menjadi ‘majikan’ Indonesia. Negeri yang dulu mengekspor guru ke negeri jiran sekarang menjadi eksportir TKI.

Kompetensi dan kesejahteraan guru memang menjadi masalah yang cukup pelik dalam dunia pendidikan Indonesia. Sebuah permasalahan yang sudah timbul dan dialami oleh guru Indonesia secara turun temurun selama puluhan tahun. Sebagai anak seorang guru, penulis tak akan pernah melupakan kenangan pahit di masa lalu, masa di mana kami mengalami kesulitan melanjutkan pendidikan meskipun hanya ke tingkat SMA, masa di mana kami setiap bulan harus mengantri mengambil jatah bulanan beras dari  pemerintah yang saat itu disebut beras dolog (bulog), yang sudah menjadi rahasia umum bagaimana kualitas beras jatah tersebut yang saat ini telah berubah nama menjadi raskin. Alih-alih berfikir meningkatkan kompetensi secara mandiri dengan menempuh pendidikan yang lebih tinggi, untuk sekedar biaya sekolah anakpun gaji guru saat itu sudah tidak mencukupi. Untuk beli beras layak makanpun cukup berat. Berbeda dengan kondisi di negara yang saat ini sudah maju, peningkatan kompetensi dan kebutuhan hidup layak bagi guru sangat diperhatikan  oleh pemerintah.

Penigkatan kompetensi guru melalui jalur pendidikan formal sejak era 1990-an sampai era 2000-an menjadi hal yang sangat mahal bagi guru, Iwan Fals mengatakan bahwa ijazah sarjana bagaikan ‘lampu kristal yang mewah’. Kondisi yang tidak jauh berbeda dengan saat ini. Memang sekarang banyak kegiatan peningkatan kompetensi jalur non formal yang dilaksanakan oleh pemerintah, melalui penataran, pendidikan, pelatihan, seminar, workshop dan lain-lain, namun itu tidak dapat diikuti oleh semua guru, hanya beberapa perwakilan dari guru saja yang dapat mengikutinya, dan mirisnya lagi kegiatan seperti itu biasanya berkutat hanya pada guru yang sama. Bahkan di kalangan narasumber dan widyaswara ada anekdot bagi peserta diklat, yaitu 4L atau Lu Lagi Lu Lagi. Alasan klise dari semua itu adalah keterbatasan anggaran, sehingga pemerintah mensiasatinya dengan mengirim perwakilan guru untuk mengikuti kegiatan pelatihan untuk kemudian menyampaikan kembali kepada sesama guru di daerah masing-masing.

Penulis dan beberapa teman adalah diantara guru yang sering mendapatkan kesempatan untuk mengikuti berbagai diklat dan seminar mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat nasional, terkadang pula menjadi perwakilan guru di kecamatan untuk menguji coba sebuah produk kebijakan atau sebuah aplikasi guru dari pemerintah, tentu saja dengan kewajiban untuk menyampaikan kembali di tingkat kecamatan. Akan tetapi semua itu hanya sebatas retorika belaka, entah dengan alasan apa para pemangku kebijakan di tingkat kecamatan hingga kabupaten seperti kompak mengkerdilkan guru mereka, khawatir tingkat tinggi yang mendekati phobia bahwa guru mereka tak akan mampu menyampaikan pengetahuan yang baru diperoleh kepada teman sesama guru di wilayah mereka.

Seringkali para pejabat itu melakukan kegiatan yang sama dengan di tingkatan di atasnya dengan format, materi dan narasumber yang sama, dengan biaya besar yang membebani guru. Mereka mengesampingkan fakta bahwa untuk kegiatan itu ada perwakilan guru yang sudah menguasai dan bisa dicoba diberdayakan untuk menyampaikan, dengan paket hemat tentunya. Mereka seperti bangga jika bisa mendatangkan seorang professor dari kota besar untuk sebuah pelatihan, tanpa memperhitungkan bahwa bahasa seorang professor mungkin saja tidak mudah dicerna oleh beberapa orang guru. Bukankah lebih efektif jika mengutus beberapa guru untuk belajar kepada seorang profesor kemudian menyampaikan kembali kepada guru yang lain? Akan meningkatkan kompetensi guru yang menyampaikan dan yang menerima.

Tetapi kondisi seperti itu sepertinya tidak lama lagi akan terlewati, perkembangan ilmu pengetahuan yang diiringi oleh kemajuan teknologi telah melahirkan era keterbuakaan informasi. Kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh pemerintah berimbas pada munculnya embrio-embrio baru dari organisasi dan perkumpulan masyarakat. Demikian juga dengan organisasi guru, jika dulu guru tidak memiliki pilihan lain untuk mengikuti organisasi khusus guru untuk mengaktualisasikan diri, maka sekarang pilihan itu lebih banyak dan variatif. Kesempatan untuk meningkatkan kompetensi semakin terbuka lebar, sarana yang dapat memperluas wawasan guru lebih mudah didapatkan, dengan metode yang lebih menyenangkan dan mudah dicerna, khususnya yang dilaksanakan oleh IGI.

Dari beberapa kegiatan yang pernah penulis ikuti bersama IGI, sungguh terasa jauh berbeda dengan kegiatan lain yang pernah dialami. Kegiatan yang terasa lebih cair sehingga komunikasi yang terjalin mengalir dengan mulus tanpa menghapus rasa hormat dan tidak menghilangkan status, suasana yang lebih ‘bebas’ tanpa mengorbankan kualitas, penuh suasana kekeluargaan, mengeliminasi nuansa persaingan antar peserta, alih-alih bersaing peserta justru saling membantu untuk mengatasi kesulitan yang dialami saat kegiatan. Memangkas gap antara narasumber, panitia, dan peserta, menetralisir ketegangan peserta kegiatan dan menghapus nervous narasumber karena yang ada di ruangan itu semuanya guru. Narasumbernya guru, pesertanya guru, panitianya guru, bahkan dalam situasi tertentu panitia dan narasumber sama-sama jadi peserta. Sharing and growing together sungguh suatu ide brillian, disini tidak ada yang merasa lebih baik dari pada yang lain, yang ada hanyalah rasa bahwa sebagian mengetahui sesuatu lebih dahulu dari pada sebagian yang lain. Yang menjadi peserta tidak merasa digurui dan yang menjadi narasumber tidak berniat menggurui. Inilah kegiatan yang penulis sebut “Menggurukan Guru”…

Hanya secuil catatan yang nyempil oleh seorang guru kecil dari sekolah terpencil.

(Iwan Sunhani, IGI Kabupaten Serang)
http://sunhani.blogspot.co.id/2017/01/menggurukan-guru.html

Comments

comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini