IGI Jadi Bagian Diskusi Publik Standar Nasional Pendidikan dan Arah Kompetensi Pendidikan 2045

0
1212

Diskusi publik yang diselenggarakan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) di hotel Century Jakarta, dibuka oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Jumat (13/12/2019) Mendikbud menyampaikan konsep-konsep “Merdeka Belajar” yang dihasilkan dari ratusan diskusi para pakar pendidikan di dalam dan di luar negeri , para guru, kepala sekolah, orang tua dll. Kemerdekaan belajar bukan hanya mengajar, merdeka belajar adalah kemerdekaan berpikir terutama ada pada guru, karena tanpa ada pada guru tidak mungkin terjadi pada murid. Paradigma “merdeka belajar” untuk menghormati perubahan yang harus terjadi terkait empat kebijakan yang menjadi issu viral saat ini.

Dalam sambutannya, Nadiem menambahkan bahwa administrasi pendidikan dan pembelajaran di kelas bukan hal yang sama, administrasi pendidikan adalah proses di mana kita kejar tayang melakukan penyelesaian materi yang terjadi di berbagai tempat di Indonesia. Pembelajaran hanya terjadi pada saat guru menerjemahkan secara kompleks, mencari jalannya sendiri, berpikir secara mandiri yang menjadi kewajiban dasar USBN, hak sekolah sesuai undang-undang sisdiknas.

Tiga hari berturut-turut diskusi publik sangat alot membahas hasil revisi Standard Nasional Pendidikan (SNP) yang telah buat oleh tim pakar dengan tema “Pendidikan Berbasis Standard dan Masa Depan”. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed selaku Ketua BSNP menyampaikan bahwa revisi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi SNP Dikdasmen oleh Technical Assistance for Education Systems Strengthening (TASS). Revisi tiga hal penting yaitu struktur yang dianggap kompleks disederhanakan, pemilihan kata dan penyusunan kalimat yang lebih muda untuk dipahami mayoritas pengguna dan menetapkan kriteria minimal yang lebih realistis dengan kondisi terkini di lapangan.

Sebanyak 119 peserta dan narasumber yang terdiri dari anggota BSNP, Pejabat Kemendikbud, Pejabat Kemenag, BAN, Akademisi, Bidang Pemerintahan dan Organisasi Profesi Guru. Ikatan Guru Indonesia (IGI) diwakili oleh Bendahara Umum Nursyamsih, S.Pd, M.Pd. yang biasa disapa dengan bu Anchi. Sebagai guru, Anchi menyampaikan beberapa masukan antara lain, penyerderhanaan kurikulum bukan sekedar RPP selembar, tetapi ada 25 item dokumen kelengkapan guru yang menjadi salah satu indikator pencapaian kompetensi yang dinilai oleh pengawas perlu dikurangi/direvisi, dari 8 standar belum yang mengakomodir kebutuhan sekolah luar biasa (SLB) dan pendidikan Inklusif kecuali standard sarana dan prasarana, mengidentifikasi kebutuhan sekolah terpencil, terluar, sehingga tidak terjadi kesenjangan pendidikan.

Ref./foto: AC

Comments

comments