Yuk ikutan aktif di pendidikan antikorupsi bersama IGI.
Sumber: Neneng Hendriyani, M.Pd.
Ikatan Guru Indonesia (IGI) merupakan organisasi profesi guru yang disahkan oleh pemerintah melalui SK Depkumham Nomor AHU-125.AH.01.06.Tahun 2009, tertanggal 26 November 2009, dan diperbarui dengan Nomor: AHU-0000332.AH.01.08 Tahun 2021. Hubungi kami: info@igi.or.id


