ZONASI DAN SKTM DALAM PPDB, BERHENTI ATAU LANJUT?

0
1619

ZONASI DAN SKTM DALAM PPDB, BERHENTI ATAU LANJUT?
#menemubaling

Tadi pagi saya berkali-kali mendapatkan forward tulisan panjang dari orang tua siswa yang mengeluh tentang “ketidakadilan” yang diterima oleh anaknya. Orang tua tersebut menganggap anaknya menjadi korban sistem zonasi. Mungkin yang lebih tepat adalah korban SKTM abal-abal. Ini karena dengan nilai UAN yang tinggi anaknya tidak diterima di SMA favorit di kotanya.

Beberapa waktu yang lalu teman-teman guru yang mengajar sekolah sekolah favorit juga komplain dengan sistem zonasi dan maraknya SKTM abal-abal. Mereka yang semula mendapatkan murid-murid bagus, dengan adanya sistem zonasi dan SKTM, kini menjadi “korban” karena harus mengajar anak-anak dengan kemampuan rendah, tidak hanya kompetensi, tetapi juga ekonomi.

Beberapa waktu yang lalu saya juga diwawancarai secara khusus oleh radio Elshinta Semarang terkait hal ini. Mereka meminta pendapat saya selaku sekjen IGI tentang sistem zonasi dan maraknya SKTM abal-abal. Hal itu karena marak berita tentang kebijakan Gubernur Ganjar Pranowo untuk mencoret puluhan ribu SKTM abal-abal yang beredar di Jawa Tengah (http://jabar.tribunnews.com/2018/07/10/pakai-sktm-palsu-35949-calon-siswa-di-jateng-dicoret-ganjar-pranowo-orang-tua-jangan-ngapusi
Pakai SKTM Palsu, 35.949 Calon Siswa di Jateng Dicoret, Ganjar …).

Perlu diketahui bahwa pemerintah membuat sebuah sistem tentu dengan pertimbangan masak-masak. Sistem zonasi dan pemberlakuan SKTM bagi keluarga miskin dibuat dalam rangka pemerataan pendidikan. Ini sesuai dengan yang diamanatkan oleh pasal 31 Undang-undang Dasar 1945 tentang pendidikan dan kebudayaan. Sistem ini diharapkan bisa membuat setiap sekolah negeri yang biayai negara dikelola dengan lebih optimal untuk mencapai standar nasional pendidikan yang berlaku. Di antaranya adalah memenuhi SKL (Standar Kompetensi Kelulusan).

Dengan sistem ini masing-masing sekolah akan menerima input siswa yang kurang lebih kemampuannya setara. Hal ini akan membuat semua sekolah mencari cara terbaik dan berusaha optimal agar bisa menghasilkan lulusan berkompetensi tinggi walaupun dengan input apapun. Guru yang bekerja di dalamnya pun akan berusaha keras memecahkan masalah yang muncul dalam pembelajaran sehingga tujuan akhir memenuhi SKL tercapai.

Dengan zonasi semua sekolah bakal mendapat input siswa dengan kemampuan berimbang. Jadi tidak akan ada sekolah favorit karena inputnya para siswa pintar, tetapi sekolah favorit yang muncul adalah karena proses pembelajaran di dalamnya memang bagus. Dengan begitu anak-anak yang dianggap berkategori tidak pintar bisa melejit menjadi anak-anak pintar.

Bukan seperti yang terjadi selama ini, di mana rata-rata sekolah favorit Itu adalah tempat mengumpulkan anak-anak pintar. Sudah menjadi tradisi bahwa anak-anak dengan hasil nilai UAN tinggi akan berkumpul di sekolah favorit di masa lalu itu. Mereka itu karena sudah sejak awal pintar maka diberi perlakuan biasa saja akan tetap pintar.

Keberadaan anak-anak yang sudah sejak dari masuk sekokah sudah pintar itu akan sulit membedakan mana guru yang mengajar dengan hebat dengan guru yang mengajar dengan biasa saja atau bahkan buruk. Untuk mengetahui kehebatan guru tersebut, kalau sistem lama masih diberlakukan, berarti guru tersebut harus dipindah dari sekolah favorit di mana selama ini dia mengajar ke sekolah dengan input anak berkemampuan rendah. Tetapi dengan sistem zonasi, prosesan itu dengan sendirinya terjadi.

Jika para guru sekolah favorit masa lalu yang sekarang menerima murid seadanya itu tidak bekerja keras, nantinya akan muncul sekolah-sekolah favorit baru lain yang menandinginya. Ini karena di sekolah favorit yang baru itu muncul input siswa-siswa bagus yang selama ini mengalir ke sekolah favorit masa lalu. Karena kehebatan para guru yang mengelola pembelajaran di dalamnya, sekolah favorit baru itu prestasuya akan melesat ke atas.

Di sekolah itu diperlukan kerja keras para guru dan pengelola sekolah agar memunculkan budaya belajar yang bisa mengubah anak-anak dengan kemampuan bawah menjadi berkemampuan atas. sedangkan anak-anak dengan kemampuan atas akan semakin melejit ke atas. Itulah sekolah favorit yang sesungguhnya. Dan tampaknya warga masyarakat perlu disadarkan tentang hal ini.

Sistem Zonasi dan SKTM ini manfaatnya juga dirasakan oleh masyarakat banyak yang tinggal di sekitar sekolah. Jarak yang dekat, waktu tempuh yang pendek, biaya transport yang lebih ringan, dll. menjadikan orang tua bisa lebih mudah dalam mengelola sekolah anak. Mereka juga lebih mudah dalam mengawasi anak. orang tua mensyukuri sistem ini karena banyak dimudahkan.
( https://tirto.id/sistem-zonasi-disyukuri-orangtua-siswa-jadi-tantangan-sekolah-cLHL
Sistem Zonasi: Disyukuri Orangtua Siswa, Jadi Tantangan Sekolah …)

Kebijakan mengistimewakan keluarga miskin dengan pemberian kemudahan bagi pendaftar yang memegang SKTM untuk diterima di sekolah favorit manapun asal dalam zonanya juga sesuatu yang bagus. Dengan begitu tidak ada lagi sekolah sekolah favorit tertentu yang mendapat julukan sebagai sekolah anak pejabat, sekolahnya orang-orang kaya, sekolah borju, dan sebagainya. semua anak bangsa berhak bersekolah di sekolah negeri asalkan syaratnya terpenuhi. Bahkan seharusnya sekolah swasta yang berbayar diperuntukkan bagi orang tua siswa yang lebih mampu secara ekonomi. Bukan seperti sekarang ini. Orang-orang yang kurang mampu justeru masih banyak yang menyekolahkan anaknya di swasta yang berbayar lebih mahal, sedangkan orang-orang yang mampu menyekolahkan anaknya di negeri.

Sayangya sistem pemberlakuan hak istimewa bagi pemegang SKTM ini tidak menjamin pemegang SKTM mau berlaku jujur. Banyak sekali laporan tentang kecurangan yang dilakukan oleh oknum masyarakat orang tua calon siswa yang memanfaatkan SKTM abal-abal untuk mendapatkan hak istimewa yang seharusnya bukan menjadi milik mereka. Berbagai usaha mereka lakukan untuk mendapatkan SKTM abal-abal ini, mulai dari memberikan keterangan palsu, menempuh upaya damai dengan berbagai imbalan, sampai pemaksaan kepada aparat.

Masyarakat kita tampaknya sudah cerdas dalam menyiasati sebuah sistem. Begitu terdapat “lubang kelemahan” dalam sistem PPDB yang mensyaratkan SKTM tanpa filter yang kuat, mereka berbondong-bondong berbuat curang. Tanpa malu-malu mereka mengaku ngaku miskin dan meminta aparat memunculkan SKTM abal-abal. Mengambil istilah teman saya penggerak literasi Menemu Baling, Faizin dari Gresik, mungkin SKTM yang cocok untuk mereka adalah *Surat Keterangan Taktahu Malu*, bukan surat keterangan tidak mampu.

Walaupun kita tidak boleh berandai-andai karena semuanya sudah terjadi, jika saja pada saat membuat sistem PPDB filter untuk pemegang SKTM diperketat, saya yakin hal tersebut tidak akan terjadi. Mengandalkan filter moral untuk masyarakat Indonesia yang cenderung suka mendapatkan sesuatu secara instan dengan menempuh segala cara benar-benar tidak bisa dijadikan pegangan. Kejahatan bisa muncul bukan hanya karena niat tetapi karena adanya kesempatan, begitu kata Bang Napi.

Mungkin untuk ke depan, pengembang PPDB online bisa membuat filter untuk para pemegang SKTM dengan mengaitkannya pada database siswa miskin yang ada di Dapodik. Data keluarga miskin dan indikatornya mestinya juga ada di Kemensos. Indikator keluarga miskin menurut Kemensos diantaranya tidak bisa makan rutin 3 kali sehari, makan protein hewani dalam seminggu hanya 2-3 kali, hanya bisa membeli pakaian baru sekali setahun, rumah dan kendaraan memprihatinkan, dll. (http://mencobabelajar12345.blogspot.com/2017/05/14-kriteria-kemiskinan-menurut-kemensos.html?m=1
14 KRITERIA KEMISKINAN MENURUT KEMENSOS RI | CSBlog)
Pendeknya sistem PPDB bisa dibuat filtering dengan melibatkan data-data ini.

Filter ini juga bisa diperkuat dengan perintah melakukan upload data riil kondisi sandang, papan, dan kendaraan mereka ke dalam sistem online. Setelah itu jika diperlukan panitia bisa melakukan home visit untuk skrining lebih lanjut.

Karena tahun ini hal itu belum terjadi sehingga muncul sejumlah oknum masyarakat yang memanfaatkan kelemahan sistem dengan membuat SKTM abal-abal. Setelah muncul berbagai laporan tentqng SKTM abal-abal, pemerintah daerah memerintahkan panitia PPDB untuk melakukan skrining, bahkan sampai home visit untuk mengetahui kebenaran fakta kemiskinan yang dialami oleh pemegang SKTM. Sebuah tindakan cukup tepat, namun hasilnya tentu tidak seefektif jika terencana sejak awal.

Pemerintah tampaknya harus bertindak tegas kepada warga masyarakat maupun aparat yang bermain-main dengan memanfaatkan lemahnya sistem dengan meminta atau memberi SKTM dengan tidak Semestinya. Harus ada sanksi yang membuat mereka jera sehingga tidak mengulangi perbuatan yang sama di masa depan.

Para orang tua yang memalsukan data untuk mendapatkan SKTM itu harusnya malu dan berkaca pada Apa yang dilakukan oleh Muhammad Zohri sang juara dunia lari cepat dari NTB. Rumahnya dari gedek bambu, lantainya dari tanah, atapnya ilalang, almari tak punya, dipan reyot tanpa kasur, tetapi itu tidak menjadikannya patah semangat. Tanpa memperdulikan kemiskinannya Zohri tetap belajar, berlatih, dan bekerja keras hingga akhirnya bisa menjadi juara dunia yang membuat bangga siapa saja yang mengaku bangsa Indonesia.

Kembali ke sistem. Jadi, jangan membubarkan sistem zonasi dan SKTM yang sebenarnya sudah bagus dan adil hanya karena tindakan curang dari warga masyarakat ataupun aparat yang perlu diberi kesadaran lebih. Kalau perlu pemerintah harus memberi sanksi yang membuat mereka jera. Ini tidak main-main karena menyangkut integritas bangsa. Jangan karena nila setitik rusak susu sebelanga.

Terakhir, pada kesempatan ini saya ingin berpesan lima hal kepada lima pihak. Yang pertama, kepada warga masyarakat saya berpesan supaya tidak mudah merendahkan integritas dengan cara menipu atau memberikan keterangan palsu atas kondisi ekonomi kita. Hanya gara-gara ingin mendapatkan kesempatan bersekolah di sekolah favorit jangan sampai dengan tanpa tahu malu kita membuat SKTM abal-abal. Jangan menganggap remeh hal-hal seperti itu, karena itu bisa berakibat fatal terhadap moral bangsa kita kedepan. Kebesaran bangsa ini akan runtuh karena rendahnya moralitas dan jangan sampai Kitalah yang meruntuhkannya.

Yang kedua, kepada aparat supaya lebih bersikap tegas kepada para pengambil keuntungan dengan cara tipu-tipu. Berikan tindakan tegas kepada mereka sehingga jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Ini harus diperlakukan dengan adil baik pelakunya warga masyarakat maupun oknum aparat.

Yang ketiga, kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saya berpesan supaya itu mengembangkan sistem PPDB yang lebih sempurna. Sistem yang menjaring para calon siswa yang merupakan generasi penerus bangsa ini harus benar-benar terfilter dengan kuat sehingga tidak mudah disalahgunakan. Galang kerjasama dengan pihak pihak lain yang bisa mendukung terlaksananya PPDB yang fair seperti yang dikehendaki.

Yang keempat, kepada sesama rekan guru, saya berpesan jangan pernah menjadi galau karena menerima siswa “miskin , bodoh, dan susah diatur”. Karena itulah bagian paling menantang dari profesi kita sebagai seorang guru. Guru senantiasa harus belajar dan mencari cara paling efektif agar para siswa kita berhasil menempuh pendidikannya secara paripurna. Mereka adalah para calon generasi emas yang akan mengisi kemerdekaan kita sehingga nantinya benar-benar menjadi Indonesia emas yang sesungguhnya.

Dan kelima, kepada para orang tua siswa, saya berpesan supaya menghilangkan mindset lama tentang sekolah favorit, yaitu sekolah favorit adalah sekolah yang dimasuki oleh para calon siswa yang pintar. Sekolah favorit yang sesungguhnya adalah sekolah yang bisa mengolah para calon siswanya, apapun background kompetensi dan kondisi sosial ekonominya, sehingga pada saat lulus memiliki kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang mumpuni, yang jauh melejit dari kondisinya pada saat awal masuk ke sekolah tersebut. Dan sistem zonasi dan SKTM ini sangat cocok untuk sekolah favorit model ini.

Terima kasih dan salam pergerakan pendidikan!💪💪💪

*Lanjutkan PPDB sistem Zonasi dan SKTM!*

Semarang, 21Juli 2018
Sekjen IGI

Mampuono

Comments

comments