Ketum IGI Tegaskan Independensi Organisasi, IGI Bukan Organisasi Politik

0
2464

Jakarta, IGI.OR.ID- Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Danang Hidayatullah menegaskan bahwa IGI independen, tidak terafiliasi dengan partai politik dan tidak terlibat politik praktis apalagi dijadikan kendaraan untuk kepentingan politik tertentu, “IGI didirikan dengan semangat meningkatkan kompetensi guru. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Anggaran Dasar IGI pasal 1 (2) dan pasal 7 bahwa Ikatan Guru Indonesia adalah Organisasi Profesi Guru seperti yang diatur dalam UUGD No.14 Tahun 2005, IGI merupakan organisasi profesi guru yang bersifat nasional, independen, netral, mandiri dan tidak memihak kepentingan politik manapun.”

IGI secara legalitas telah diakui negara sebagai Organisasi Profesi Guru melalui SK Kemenhumkam RI No. AHU-125 AH.01.06 Tahun 2009. Sejak mendapat pengesahan resmi dari pemerintah sebagai organisasi guru, IGI terus berkonsentrasi penuh pada peningkatan kompetensi guru. Bagi IGI, ujung pangkal dari semua persoalan pendidikan di Indonesia ada pada rendahnya kompetensi guru Indonesia baik kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial maupun kompetensi kepribadian.

“Jika ada yang mengatasnamakan IGI untuk kepentingan politik tertentu, saya pastikan yang bersangkutan bukanlah pengurus IGI dan tidak terafiliasi dengan IGI. IGI tetap independen memperjuangkan visi misi IGI untuk meningkatkan kompetensi, memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan guru. Jika ada yang terjun ke politik praktis, wajib mengundurkan diri ”, tegas Danang.

Comments

comments