Ketum IGI: “Guru Honorer Belum Terlindungi Secara Ekonomi”

0
1159

Profesi guru adalah pekerjaan mulia. Namun menjalankan profesi ini untuk mendidik dan mengajar anak-anak di negeri ini tidaklah mudah. Banyak tantangan dan hambatan yang harus dihadapi oleh para guru. Tidak hanya dari internal sekolah, juga ada hambatan dari eksternal sekolah.

Banyak pemberitaan yang mencuat di media massa tentang kekerasan, ancaman, hingga kriminalisasi yang menimpa para guru dalam menjalankan profesinya. Sementara berbagai Undang-undang dan peraturan sebenarnya sudah melindungi profesi guru ini.

Karena itulah kemudian Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (PP.IGI) menggelar Seminar Nasional Perlindungan Guru untuk Guru Pendidikan Dasar. Kegiatan yang dilaksanakan tanggal 11 November 2019 ini digelar di Ballroom Grand Town Hotel, Kabupaten Maros, Sulsel.

Dalam sambutannya Muhammad Ramli Rahim, Ketua Umum PP.IGI mengungkapkan bahwa di Sulawesi Selatan termasuk daerah yang sering terjadi kasus-kasus kekerasan pada guru, hingga ada yang dipenjarakan. “Karena itu kita berharap dengan adanya kegiatan seminar ini, kita bisa memahami peraturan yang terkait dengan perlindungan guru ini. Sehingga seorang guru dapat menjalankan profesinya dengan tenang dan aman”, tambahnya.

Dalam sambutannya, Ramli juga mengungkapkan bahwa perlindungan guru itu seharusnya juga mengarah pada perlindungan secara ekonomi. “Masih banyak guru-guru kita yang diupah dengan gaji yang sangat minim. Ada yang hanya dibayar 150 ribu sebulan, sementara di daerah tertentu ada pula guru (PNS) yang sudah berpenghasilan hingga mencapai 20 juta. Ini sangat jomplang” Timpalnya.

“Ini adalah pelecehan terhadap profesi guru. Padahal dalam Undang-undang Guru dan Dosen jelas tertera bahwa guru berhak mendapatkan penghasilan diatas upah minimum.”

“Karena itulah maka IGI akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru, terutama guru-guru yang saat ini masih berstatus honorer. Berbagai solusi telah kita usulkan ke mas Menteri yang baru ini agar harkat dan martabat serta kesejahteraan guru ini bisa meningkat ” Kata Ramli.

Pada seminar ini, materi tentang perlindungan guru disampaikan oleh narasumber dari kemendikbud. Diteruskan dengan materi Sekolah Ramah Anak, Pendidikan inklusif, dan kanal-kanal pelatihan guru lainnya yang disampaikan oleh para pengurus pusat Ikatan Guru Indonesia.

Ref.Hlm.

Comments

comments