IGI Kalsel Dampingi Guru Honorer pada RDP Komisi IV DPRD Kab. Banjar.

0
1128

Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kalsel, diwakili oleh wasekjen Ahmad Kamaludin mendampingi pengurus Forum Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Honorer Sekolah Negeri (FKPTHSN) Kabupaten Banjar pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi IV DPRD Banjar, Senin (08/04/2019) siang.

RDP ini membahas masalah yang dihadapi guru-guru honorer terkait penerbitan SK kepala daerah untuk guru honorer, revisi SK dan masalah lainnya.

Kamaludin mengungkapkan bahwa RDP ini adalah sebagai tindak lanjut dari surat yang dikirimkan forum ke DPRD terkait masalah SK guru honorer beberapa bulan yang lalu. “Sebelum RDP ini kita sudah bertemu dengan Bupati, Sekda, dan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Banjar. Alhamdulillah mereka menyambut baik permohonan rekan-rekan guru honorer, dan akan ditindaklanjuti dengan penerbitan SK”, ungkap Kamaludin.

“Sebelumnya, banyak pejabat pemda kabupaten/kota yang tidak berani mengeluarkan SK untuk guru honorer karena merasa terganjal dengan Permendagri yang melarang adanya pengangkatan tenaga honorer. Padahal khusus untuk tenaga guru adalah kewajiban pemerintah daerah untuk mencukupkannya, sesuai dengan UU Guru”, tegas Kamaludin.

Dalam RDP ini dibahas pula tentang ketidaktepatan redaksional SK guru honorer tahun 2017 dan 2018 Kabupaten Banjar. Ini disikapi serius Dinas Pendidikan (Disdik) setempat. Langkah cepat segera dilakukan guna mengatasi persoalan tersebut.

Maidi Armansyah, Kepala Dinas Pendidikan Kab, Banjar mengungkapkan bahwa pihaknya akan menangani masalah itu secepatnya. “Jika bunyi kalimat SK-nya memang perlu direvisi, akan kita revisi” tegasnya.

Namun pejabat eselon II di Bumi Barakat ini mengatakan sebelumnya pihaknya akan lebih dulu berkonsultasi dengan pihak Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Selatan. Pasalnya, keluhan kalangan guru honorer di Banjar berkas mereka tertolak oleh LPMP meski telah lulus diklat PPG (Pendidikan Profesi Guru) akibat redaksional SK dinyatakan tidak tepat.

“Selain itu kami juga akan konsultasi dengan Bagian Hukum Setda Banjar karena revisi SK menyangkut aspek hukum. Karena itu penting lebih dulu kami konsultasikan ke pihak-pihak terkait agar nanti tidak ada yang keliru lagi. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar sesuai yang diharapkan,” tandas Maidi.

Ketua Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Sekolah Negeri (FGTKHSN) Banjar, Alfi Syahrin, berharap agar SK honorer mereka bisa direvisi. “Juga rekan-rekan honorer lainnya yang selama ini hanya mengantongi SK dari kepala Sekolah agar segera mendapatkan SK dari Dinas Pendidikan. Karena saat ini berbagai persyaratan mulai dari syarat penggajian dari BOS, pengajuan NUPTK, serta pendaftaran PPG mensyaratkan itu”, tutur Alfi.

Selain masalah SK, Kamaludin juga meminta kebijakan pihak-pihak terkait agar penempatan CPNS di sekolah-sekolah nantinya agar memperhatikan keberadaan guru dan tenaga kependidikan di sekolah.

“Para honorer ini sudah bertahun-tahun mengabdi. Jika ada CPNS yang masuk di sekolah, saya harap tidak menggusur para honorer yang ada. Karena jika terputus satu tahun saja, maka nilai honorer mereka menjadi sirna”, tandas Kamaludin.

Comments

comments