Monday, July 20, 2026
spot_img
Home Berita IGI Berpartisipasi dalam Gerak Bersama Anak Indonesia 2026, Perkuat Komitmen Mewujudkan Ruang...

IGI Berpartisipasi dalam Gerak Bersama Anak Indonesia 2026, Perkuat Komitmen Mewujudkan Ruang Aman bagi Anak di Era AI

0
82
Bersama Menteri PPPA ibu Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi M.Si

Jakarta, 19 Juli 2026 – Ikatan Guru Indonesia (IGI) turut ambil bagian dalam Gerak Bersama Anak Indonesia Tahun 2026, sebuah gerakan kolaboratif yang diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, serta mendukung tumbuh kembang anak di era Artificial Intelligence (AI).

Kegiatan dilaksanakan pada Minggu, 19 Juli 2026, pukul 05.15–11.00 WIB, bertempat di Epiwalk, Jalan Epicentrum Boulevard Barat, RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan. Sekitar 1.000 peserta hadir dalam kegiatan ini, terdiri atas anak-anak, keluarga, komunitas sekolah, organisasi profesi, organisasi kepemudaan, dunia usaha, media, serta instansi pemerintah.

Bersama ketua KPAI Bapak Dr. KH. Aris Adi Leksono, M.M.Pd.

Sebagai organisasi profesi guru, Ikatan Guru Indonesia (IGI) memenuhi undangan KPAI dengan mengirimkan delegasi yang berasal dari Pengurus Pusat (PP) dan Pengurus Wilayah (PW) DKI Jakarta. Sebanyak 13 pengurus hadir mewakili IGI, yaitu:

  • Srieheny Kania Dewi
  • Sri Wuryaningsih
  • Nono Kartono
  • Prawiro Sudirjo
  • FH Senowaty
  • Djamaluddin
  • Asroh
  • Winyarti Lestari
  • Nur Cholidah
  • Riska Zakiah
  • Oktavizani Nur Aini R.
  • Kasmadi
  • Azzah Zumrud

Keikutsertaan IGI merupakan bentuk dukungan terhadap upaya bersama dalam membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran, tetapi juga menjamin perlindungan hak-hak anak. Di tengah perkembangan teknologi dan kecerdasan artifisial, guru memiliki peran penting dalam membimbing peserta didik agar mampu memanfaatkan teknologi secara cerdas, aman, beretika, dan bertanggung jawab.

Kegiatan Gerak Bersama Anak Indonesia 2026 dikemas secara edukatif dan menyenangkan melalui berbagai rangkaian acara, antara lain Fun Walk, Family Activity, Talk Show Interaktif, Deklarasi Bersama, serta beragam aktivitas edukatif yang melibatkan anak, keluarga, komunitas, organisasi profesi, pemerintah, dunia usaha, dan media. Melalui pendekatan kolaboratif tersebut, KPAI mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menghadirkan ruang yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia.

Bersama Pak Prof Dr. Suyitno Direktur Jenderal Kementrian Agama RI

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, menyampaikan pentingnya pemenuhan hak-hak anak, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Menurutnya, di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan kecerdasan artifisial (AI), seluruh pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak Indonesia memperoleh perlindungan, pendampingan, serta ruang digital yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang mereka. Pesan tersebut mempertegas bahwa perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga dan sekolah, tetapi juga memerlukan sinergi pemerintah, dunia usaha, platform digital, media, organisasi masyarakat, serta komunitas pendidikan.

Bagi Ikatan Guru Indonesia (IGI), pesan tersebut semakin menguatkan peran strategis guru sebagai pendidik yang tidak hanya membekali peserta didik dengan kompetensi akademik, tetapi juga dengan literasi digital, etika bermedia, kemampuan berpikir kritis, serta karakter yang mampu menjadikan teknologi sebagai sarana belajar dan berkarya secara positif. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, IGI berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya ekosistem pendidikan yang aman, ramah anak, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

Dalam kesempatan tersebut, delegasi IGI juga berkesempatan bersilaturahmi dan mengabadikan momen bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dr. KH. Aris Adi Leksono, M.M.Pd., serta Direktur Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Suyitno. Pertemuan tersebut menjadi simbol sinergi antara pemerintah, lembaga perlindungan anak, dan organisasi profesi guru dalam mengawal pemenuhan hak-hak anak melalui pendidikan yang berkualitas dan berkarakter.