Audiensi dengan Mendikdasmen, Ini Usulan IGI

0
98

Ratusan pengurus organisasi pendidikan hadir di hotel Grand Sahid Jaya pada tanggal 28 November 2024. Para ketua umum dan sekretaris jenderal dari 74 organisasi profesi tersebut berkumpul untuk audiensi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Ruang Candi Singasari. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Mendikdasmen – Prof. Dr. Abdul Mu’ti, Dirjen GTK – Prof. Nunuk Suryani, dan Sekjen Kemdikbud – Ir. Suharti, M.A., Ph.D.

Dalam sambutannya, Mendikbud menjelaskan bahwa sudah ada ratusan surat permohonan audiensi yang diterima dari berbagai organisasi dan lembaga. Namun, dalam waktu yang baru sebulan menjabat, tentu belum cukup waktu untuk memenuhi semuanya secara bergantian. Untuk itu Mendikbud mengundang para pengurus organisasi hadir pada Puncak Acara Hari Guru Nasional 2024 sekalian audiensi.

“Jika ratusan surat audiensi saya penuhi semua, maka saya akan setiap hari menerima tamu. Lha wong tugas saya sebagai menteri kok, bukan penerima tamu” candanya yang disambut dengan tawa riang para Ketum dan Sekjen dari 74 organisasi profesi yang menjadi peserta audiensi.

Dalam sambutannya Pak Menteri menegaskan tentang peran penting organisasi profesi di dunia pendidikan. Itulah kenapa audiensi hari ini bukanlah pertemuan yang terakhir, tetapi akan ada pertemuan-pertemuan atau kegiatan lanjutan yang melibatkan organisasi profesi.

Ada beberpa hal yang disampaikan oleh Mendikdasmen dalam sambutannya. Diantara adalah:

  1. Pengelolaan kinerja guru yang akan dibuat lebih sederhana, tidak berbasis poin,dan  cukup setahun sekali pelaporan.
  2. Beban mengajar guru tidak harus 24 JP tetapi diperluas dengan berbagai pembimbingan siswa. Pak Menteri tidak ingin ada guru-guru bersertifikat pendidik yang hunting jam pelajaran.
  3. Pada saat mengikuti pelatihan, diharapkan guru tidak berburu sertifikat, tetapi lebih mengutamakan ilmunya.
  4. Pada pelaksanaan PPG akan ditambah materi deep learning
  5. Guru ASN/P3K dapat ditugaskan di sekolah swasta. \
  6. Kemdikbud akan terus berkolaborasi dengan organisasi profesi guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
  7. Tentang sertifikasi guru agama, Kemdikbud akan menjalin komunikasi dengan Kemenag

Semua pengurus organisasi profesi menyampaikan berbagai usulan baik lesan maupun tertulis. Dari Ikatan Guru Indonesia (IGI), Ketum Danang Hidayatullah, dan Sekjen Hibatun Wafiroh hadir mengikuti audiensi dan menyampaikan beberapa usulan, yaitu:

  1. Mohon dibuat kebijakan yang mengatur pembagian tugas bagi guru SD, karena fakta di lapangan banyak ditemui tugas sebagai guru, pengurus aset, operator dapodik, dan bendahara BOS dibebankan pada orang yang sama karena tidak ada tenaga administrasi di jenjang SD. Hal ini tentu menjadi tantangan yang luar biasa bagi guru untuk melaknakan tugas utamanya.
  2. Mohon dipermudah urusan mutasi pegawai dan penempatan P3K, terutama dengan pertimbangan domisili keluarga.
  3. Mohon diadakan program Sekolah Ramah Guru dengan dilengkapi pelatihan strategi restoratif (restorative practice) yang membantu guru membangun hubungan yang lebih baik dangan siswa dan pihak lain, sekaligus dapat menangani konflik secara konstruktif. Tentunya hal ini dapat lebih bagus jika dikuatkan lagi prioritas program untuk perlindungan profesi guru.
  4. Mohon tugas sebagai pengurus organisasi profesi dapat dihargai sebagai tugas tambahan yang diperhitungkan sebagai bagian dari jam pelajaran dengan nilai yang lebih banyak.
  5. Mohon para guru yang berpengalaman menjadi pengurus organisasi profesi dapat dipertimbangkan menjadi Kepala Sekolah atau Pengawas meskipun bukan berasal dari Lulusan Pendidikan Guru Penggerak.
  6. Mohon benar-benar direaliasikan kembali inpassing untuk guru-guru swasta
  7. Pendidikan guru penggerak dan program sekolah penggerak mohon ada tindaklanjutnya. Andaikan tidak memungkinkan dilanjutkan, paling tidak ada wadah untuk berkembang meski tidak harus menjadi syarat Kepala Sekolah atau Pengawas Sekolah.
  8. Organisasi profesi diharapkan terus dilibatkan dan diajak bersinergi untuk peningkatan kompetensi guru dan kualitas pendidikan.
  9. System pengangkatan Kepala Sekolah mohon diatur kebijakannya supaya dapat meminimalisir transaksional dan pengaruh politik.

Adapun tentang hal-hal yang sudah diusulkan oleh orprof lain atau sudah dibahas oleh Mendikdasmen, maka IGI tidak menyampaikan ulang. Karena waktu yang terbatas, dan Mendikdasmen beserta jajaran harus segera ke lokasi Puncak Peringatan HGN 2024, maka tepat pukul 12.00 WIB pertemuan diakhiri.

Semoga apa yang diputuskan sebagai kebijakan pemerintah dapat mendukung para guru Indonesia untuk terus berproses menjadi hebat, sejahtera, dan bermartabat.[]