Thursday, March 5, 2026
spot_img
Home Berita Ikatan Guru Indonesia Dorong Penguatan Fasilitasi Organisasi Profesi Guru melalui Uji Keterbacaan...

Ikatan Guru Indonesia Dorong Penguatan Fasilitasi Organisasi Profesi Guru melalui Uji Keterbacaan Juknis

0
79

Tangerang Selatan, 26 Februari 2026 — Ikatan Guru Indonesia (IGI) menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan peningkatan profesionalisme guru melalui partisipasi aktif pada kegiatan Uji Keterbacaan Draf Petunjuk Teknis (Juknis) Bentuk-Bentuk Fasilitasi dan Pelaporan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Uji keterbacaan yang berlangsung pada 26–28 Februari 2026 di Swiss-Belhotel Serpong, Tangerang Selatan, bertujuan memastikan kejelasan, keterpahaman, serta implementabilitas Juknis sebagai regulasi turunan dari Permendikbud Ristek Nomor 67 Tahun 2024 tentang fasilitasi terhadap organisasi profesi guru.

Dalam kegiatan tersebut, IGI diwakili oleh Jasmin, Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat IGI, dan I Putu Eka Yasdika, Sekretaris Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) PP IGI. Keduanya terlibat aktif dalam sesi pembahasan dan penyelarasan substansi draf Juknis bersama perwakilan organisasi profesi guru tingkat nasional.

Jasmin menegaskan bahwa keterlibatan IGI dalam forum ini merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi profesi untuk memastikan kebijakan turunan dapat dilaksanakan secara adil, transparan, dan berdampak langsung pada penguatan kapasitas organisasi guru.

“Juknis ini sangat strategis karena akan menjadi rujukan operasional fasilitasi organisasi profesi guru. Oleh karena itu, bahasa regulasi, alur pelaporan, serta mekanisme dukungan harus disusun secara jelas, konsisten, dan aplikatif,” ujarnya.

IGI juga menekankan bahwa fasilitasi yang efektif perlu mendorong organisasi profesi guru berperan aktif dalam peningkatan mutu pendidikan, pengembangan inovasi pembelajaran, serta penguatan profesionalisme guru secara berkelanjutan.

Kegiatan uji keterbacaan ini melibatkan berbagai organisasi profesi guru tingkat nasional sebagai bagian dari pendekatan partisipatif dalam perumusan kebijakan. Selain IGI, forum ini dihadiri oleh Forum Guru IPS Seluruh Indonesia (FOGIPSI), Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI), Asosiasi Guru Bahasa Jepang Indonesia (AGBJI), Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII), Forum Komunikasi MGMP Matematika SMP (FK MGMPM SMP), Majelis Gugus Bimbingan dan Konseling Indonesia (MGBKI), Federasi Guru TIK dan KKPI Nasional (FGTIKKNAS), Perkumpulan Pendidik Fisika Nusantara (PPFN), Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI), serta Guru Kristen Indonesia (GUKI).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Tim Perumus Juknis, yang secara aktif mendengarkan, mencermati, dan mencatat seluruh masukan, tanggapan, serta catatan kritis dari peserta sebagai bahan penyempurnaan draf Juknis sebelum ditetapkan.

Melalui forum ini, IGI berharap Juknis fasilitasi organisasi profesi guru dapat disempurnakan agar selaras dengan kebutuhan riil di lapangan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan pemangku kepentingan pendidikan dalam upaya meningkatkan kualitas guru Indonesia.