Rakerda ke-II IGI Kabupaten Ogan Ilir: Memperjuangkan Pemerataan Pendidikan melalui Penambahan Kuota PPPK

0
1405

Ogan Ilir, IGI.OR.ID,-  Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Ogan Ilir telah dilaksanakan hari ini (Rabu, 22 Juni 2022) di ruang serba guna SMP Negeri 1 Indralaya. Rakerda ini sekaligus melantik pengurus daerah IGI Kabupaten Ogan Ilir masa bakti 2021-2026 hasil perubahan kedua tahun 2022.

Rakerda kali ini dirasa spesial karena dihadiri langsung oleh Bupati Ogan Ilir bapak Panca Wijaya Akbar, SH beserta Organisasi Pengurus Daerah (OPD) terkait termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir bapak Saryadi, S.Sos.

Ketua Daerah IGI Kabupaten Ogan Ilir bapak Sapto Abadi, S.Pd.,M.Pd mengucapkan terimakasih atas kedatangan bapak Bupati beserta jajarannya sehingga dapat memberikan suntikan moral kepada IGI Kabupaten Ogan Ilir.
“Pertama kali kami ingin mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada bapak Bupati atas kesediaannya hadir pada acara ini. Ini menjadi suntikan moral kedepannya untuk berkontribusi dalam pembangunan di bidang pendidikan” ucap Ketua Daerah IGI Ogan Ilir tersebut.

Pengurus daerah IGI Kabupaten Ogan Ilir masa bakti 2021-2026 hasil perubahan kedua tahun 2022 dilantik oleh Sekretaris Wilayah IGI Provinsi Sumatra Selatan ibu Kartika Sari Eka Putri, S.Pd yang disaksikan langsung oleh orang nomor satu di Ogan Ilir ini beserta jajarannya.

Pada sambutan yang diberikan, Panca Wijaya Akbar, SH mengucapkan selamat kepada pengurus daerah yang dilantik sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam organisasi IGI dan memberikan ide maupun tenaga untuk memajukan dunia pendidikan bersama. “Semoga pengurus dapat melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya dengan harapan mampu merumuskan visi, misi dan meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Ogan Ilir” ucap Panca Wijaya Akbar, SH.

Dalam kesempatan ini Ketua Daerah IGI Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan usulan terkait perekrutan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dilingkungan pemerintah. “Di daerah terpencil Ogan Ilir masih terdapat sekolah yang tidak memiliki guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau PPPK. Untuk itu kami mohon untuk memeratakan perekrutan PNS atau PPPK hingga ke daerah terpencil ini” usul Sapto Abadi.

Senada dengan hal tersebut, Panca Wijaya Akbar, SH menyatakan telah mengusulkan formasi PPPK Guru tahun 2022.  “Kami juga sedang mengusulkan sebanyak lebih kurang 1000 formasi untuk PPPK Guru di tahun 2022 ini. Dengan hal ini diharapkan akan mengisi kekosongan guru di sekolah-sekolah terpencil” ucap Panca.

Comments

comments