Mengapa Guru Harus Menjadi Anggota Organisasi Profesi?

0
4547

Guru adalah profesi yang sangat penting bagi masyarakat dan pembangunan bangsa. Mereka memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk dan mengembangkan generasi muda menjadi individu yang berkualitas dan berguna bagi masyarakat. Oleh karena itu, menjadi anggota organisasi profesi sangat penting bagi para guru. Dalam UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, pasal 1 ayat 13 disebutkan bahwa “Organisasi profesi guru adalah perkumpulan yang berbadan hukum yang didirikan dan diurus oleh guru untuk mengembangkan profesionalitas guru”. Selanjutnya pasal 41 menyebutkan bahwa: 1) Guru membentuk organisasi profesi yang bersifat independen; 2) Organisasi profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi untuk memajukan profesi, meningkatkankompetensi, karier, wawasan kependidikan, perlindungan profesi, kesejahteraan, dan pengabdian kepada masyarakat; 3) Guru wajib menjadi anggota organisasi profesi; 4) Pembentukan organisasi profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan; 5) Pemerintah dan/atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi organisasi profesi guru dalam pelaksanaan pembinaan dan pengembangan profesi guru.

Dalam UU tersebut secara ekplisit menjelaskan peraturan yang mengikat guru sebagai komunitas professional yang harus bergabung menjadi anggota organisasi profesi guru. Dalam UU tersebut tidak menyebutkan tentang organisasi profesi guru apa yang harus diikuti, dan guru dibebaskan untuk mengikuti orgnisasi manapun asalkan mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah. Saat ini, di Indonesia terdapat sejumlah organisasi profesi guru yang sudah mendapatkan legalitas dari pemerintah, salah satunya adalah Ikatan Guru Indonesi (IGI). Organisasi profesi guru bisa menjadi solusi peningkatan profesionalitas guru. Mengingat hal ini, kompetensi profesional guru tidak hanya didapat setelah perolehan sertifikat pendidik, PPG atau pelatihan lain. Kompetensi tersebut harus diasah dengan melakukan kegiatan aktif dan berkelanjutan melalui organisasi profesi keguruan.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa guru harus menjadi anggota organisasi profesi:

  1. Mendapatkan Informasi Terbaru: Organisasi profesi sering menyediakan informasi terbaru dan terkini tentang perkembangan pendidikan dan teknologi pembelajaran yang dapat membantu guru dalam melakukan tugasnya dengan lebih baik.
  2. Pelatihan dan Pengembangan Profesional: Organisasi profesi sering menyelenggarakan pelatihan dan program pengembangan profesional bagi anggotanya. Guru dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan keterampilan dan menambah wawasan dalam bidang pendidikan.
  3. Dukungan dan Kerjasama: Organisasi profesi memberikan dukungan dan kerjasama bagi anggotanya dalam hal pengembangan profesional dan resolusi masalah yang dihadapi. Guru dapat memanfaatkan dukungan dan kerjasama ini untuk meningkatkan kualitas pembelajaran bagi siswa.
  4. Akses ke Sumber Daya: Organisasi profesi sering menyediakan sumber daya dan fasilitas yang dapat membantu guru dalam melakukan tugasnya. Misalnya, akses ke bibliografi, database, dan perpustakaan digital.
  5. Standarisasi Profesi: Organisasi profesi memastikan bahwa standar profesi guru diterapkan dengan benar dan memastikan bahwa para guru memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk melakukan tugas mereka dengan baik.
  6. Advokasi dan Lobby: Organisasi profesi sering melakukan advokasi dan lobby untuk memperjuangkan hak dan kepentingan para guru dan pendidikan secara umum.
  7. Sertifikasi dan Pendidikan Lanjutan: Beberapa organisasi profesi menyediakan program sertifikasi dan pendidikan lanjutan bagi para guru, yang membantu mereka memperoleh penghargaan dan pengakuan atas kompetensi dan kualitas profesional mereka.
  8. Networking: Organisasi profesi memberikan kesempatan bagi para guru untuk berinteraksi dan bernetwork dengan rekan-rekan profesinya dari seluruh dunia. Ini dapat membantu mereka memperluas wawasan dan membangun relasi yang berharga dalam bidang pendidikan.
  9. Kontribusi bagi Masyarakat: Anggota organisasi profesi sering terlibat dalam program-program sosial dan kemanusiaan yang bermanfaat bagi masyarakat. Ini membantu mereka memainkan peran aktif dalam membangun masyarakat dan memperkaya pengalaman profesional mereka.

Dalam era globalisasi dan perkembangan teknologi yang sangat pesat, menjadi anggota organisasi profesi sangat penting bagi para guru. Hal ini akan membantu guru untuk tetap menjaga keterhubungan mereka untuk selalu update ke informasi terbaru dan sumber daya yang dibutuhkan untuk melakukan tugas mereka dengan baik. Oleh karena itu, para guru harus mempertimbangkan untuk menjadi anggota organisasi profesi guna meningkatkan kualitas profesional mereka.

Jika seorang guru tidak menjadi anggota organisasi profesi, maka mereka akan kehilangan banyak kesempatan untuk meningkatkan kualitas profesional dan mengembangkan karier mereka. Beberapa dampak lain yang dapat terjadi jika guru tidak terlibat aktif dalam organisasi guru, antara lain:

  1. Akses Informasi: Tanpa menjadi anggota organisasi profesi, guru akan kesulitan untuk mengakses informasi terbaru dan terkini mengenai perkembangan dan inovasi dalam bidang pendidikan.
  2. Pengakuan: Guru yang tidak tergabung dalam organisasi profesi akan kurang memiliki pengakuan atas kompetensi dan kualitas profesional mereka.
  3. Peluang Networking: Tanpa menjadi anggota organisasi profesi, guru akan kurang memiliki kesempatan untuk berinteraksi dan bernetworking dengan rekan-rekan profesinya dari seluruh dunia.
  4. Peluang Pendidikan Lanjutan: Organisasi profesi sering menyediakan program-program pendidikan lanjutan dan sertifikasi bagi para guru, yang akan terlewatkan jika mereka tidak menjadi anggota organisasi tersebut.
  5. Dukungan Advokasi: Tanpa adanya organisasi profesi, guru akan kesulitan untuk memperjuangkan hak dan kepentingan mereka dalam bidang pendidikan.
  6. Kurangnya Jaringan Profesional: Keanggotaan dalam organisasi profesi guru bisa membantu guru memperluas jaringan profesional. Guru yang tidak aktif dalam organisasi profesi mungkin kesulitan untuk berkoordinasi dan berkooperasi dengan rekan-rekan profesinya.
  7. Kurangnya Representasi dan Perlindungan Organisasi profesi guru memiliki peran penting dalam memperjuangkan hak dan kepentingan para guru. Guru yang tidak aktif dalam organisasi profesi mungkin kurang terwakili dan dilindungi dalam hal-hal yang berkaitan dengan hak dan kepentingan profesi.
  8. Kemampuan Berbicara dan Berkomunikasi: Organisasi profesi memfasilitasi para guru untuk berbicara dan berkomunikasi serta berbagi (sharing) dengan rekan-rekan profesinya. Guru yang tidak aktif dalam organisasi profesi mungkin kurang memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan berbicara dan berkomunikasi.
  9. Kemampuan Berkolaborasi; Organisasi profesi juga memfasilitasi para guru untuk bekerja sama dan berkoordinasi dalam proyek dan kegiatan bersama. Guru yang tidak aktif dalam organisasi profesi mungkin kurang memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan berkolaborasi dan bekerja sama dengan rekan-rekan profesinya.
  10. Dukungan dan Motivasi; Organisasi profesi seringkali menyediakan dukungan dan motivasi bagi anggotanya. Guru yang tidak aktif dalam organisasi profesi mungkin kurang memperoleh dukungan dan motivasi dari rekan-rekan profesinya.
  11. Peluang Karier: Organisasi profesi seringkali membantu para guru dalam memperluas peluang karier. Guru yang tidak aktif dalam organisasi profesi mungkin kurang memperoleh peluang karier dan kesempatan untuk meningkatkan kualitas profesi mereka
    Dengan demikian, menjadi anggota organisasi profesi merupakan hal yang penting bagi para guru untuk meningkatkan kualitas profesional dan mengembangkan karier mereka dalam bidang pendidikan.

Dr. Jasmansyah, M.Pd – Wakil Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia

Comments

comments