KEWAJIBAN BAJU PGRI OLEH KEMDIKBUD MENUAI PROTES KERAS, IGI MENUNTUT KEMDIKBUD MENARIK SURATNYA.

0
5510

Hari ini begitu banyak protes yang disampaikan guru dari berbagai pelosok tanah air dengan mengirimkan surat bernomor 22849/B5.4/GT/2018 prihal Undangan Peserta Simposium HGN tahun 2018 tertanggal 26 November 2018 yang ditandatangani M.Q. Wisnu Aji selaku Plt Direktur Pembinaan Tenaga Kependidikan dimana dalam surat tersebut membawa Baju Batik PGRI.

Kawan-kawan IGI di daerah baik yang menjadi bagian dari undangan itu maupun yang tidak, menyampaikan protesnya mengingat saat ini mereka tak lagi menjadi anggota PGRI. Bahkan di Sulsel, berdasarkan pengakuan Prof Wasir Thalib selalu ketua PGRI Sulsel saat ditanya wartawan, dari 115.253 guru, kini tinggal 52.000 guru anggota PGRI dan membayar iuran PGRI, ini berarti guru yang berhenti atau tidak mau lagi menjadi anggota PGRI karena tak ada kegiatan apapun selain porseni dan upacara bendera makin banyak sehingga tentu saja kewajiban peserta kegiatan kemdikbud membawa baju PGRI akan menuai protes keras dari banyak kalangan.

Ini sekali lagi memberi signal bahwa Kemendikbud tidak serius mengurusi masalah pendidikan malah sibuk mengurus organisasi guru yang samar-samar sibuk berpolitik. Malah ditenggarai kegiatan HGN di Stadion Pakansari Cibinong Kabupaten Bogor inj adalah kegiatan politik terselubung sehingga kemdikbud pun berkepentingan “memaksa” semua guru yang sengaja dibuatkan kegiatan oleh Kemdikbud lalu dipaksa menggunakan baju PGRI lalu digiring ke stadion agar massa terlihat banyak.

Kemendikbud sebaiknya jangan sibuk dengan urusan politik seperti ini termasuk mempolitiking organisasi guru. Kegiatan yang tidak melibatkan organisasi guru selain PGRI ini seharusnya cukup menjadi kegiatan PGRI, tak perlu kemendikbud sibuk mengerahkan massa seolah-olah ini gerakan pengerahan massa seperi partai politik atau tim sukses calon.

Tahun ini dihampir semua daerah teman-teman IGI menghadiri kegiatan dinas pendidikan menggunakan baju IGI, jadi mohon tak ada politik praktis dalam kegiatan kemdikbud. IGI saat ini sudah hadir di 34 Provinsi pada 493 Kabupaten/Kota sehingga memaksakan guru menggunakan Baju PGRI adalah sebuah tindakan bodoh.

Tetapi sudahlah, jika itu kegiatan adalah kegiatan politik menyambut Pilpres dan Pileg 2019, maka guru-guru harus sadar dan melakukan perlawanan, jika memang kegiatan itu dibiaya atas anggaran pemerintah apalagi hampir 100% menggunakan APBN maka ini adalah upaya nyata membuang-buang uang negara tetapi mengabaikan kekurangan guru di sekolah-sekolah.

Dan dengan ini saya instruksikan kepada seluruh guru IGI di mana pum berada, untuk datang ke stadion Pakansari Cibinong tanggal 1 Desember 2018 nanti, menggunakan *baju* *batik IGI atau baju putih sebagai baju resmi IGI*, jangan mau diintimitasi dan dipaksa-paksa menggunakan baju PGRI, ayolah datang ke stadion dan gunakan baju IGI, kegiatan Itu adalah kegiatan kemdikbud dengan menggunakan uang negara, kita semua berhak atas hal tersebut.

Selanjutnya PP IGI atas nama pengurus IGI di seluruh Indonesia menuntut Mendikbud mencabut surat bernomor 22849/B5.4/GT/2018 prihal Undangan Peserta Simposium HGN tahun 2018 tertanggal 26 November 2018 yang ditandatangani M.Q. Wisnu Aji selaku Plt Direktur Pembinaan Tenaga Kependidikan dan surat lainnya yang memberi instruksi menggunakan baju PGRI agar tidak menimbulkan keresahan dikalangan guru-guru dari berbagai organisasi selain PGRI.

Jakarta, 27 November 2018
Muhammad Ramli Rahim
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia.

Comments

comments