Ketum IGI: Honorer P3K jika diserahkan ke daerah dipastikan Gagal

0
1002

Dalam sesi Live Dialog Prime News CNN TV, (Senin,26/11). Muhammad Ramli Rahim, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia mengatakan bahwa jika konsep P3K diserahkan ke daerah maka dipastikan akan gagal.

P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) termaktub dalam UU ASN. P3K menjadi solusi yang ditawarkan pemerintah kepada guru honorer K2 yang tidak dapat mendaftar menjadi CPNS karena kelebihan umur.

Menurut Ramli, P3K bisa berjalan baik dan akan terjadi pemerataan kesejahteraan guru honorer setara dengan PNS, jika langsung ditangani oleh pemerintah pusat dengan penggajian melalui APBN. Ini harus pun harus disesuaikan pula dengan regulasi yang ada.

“Begitu banyak daerah, terutama daerah-daerah timur  Indonesia statusnya tertinggal. Jangankan untuk membiayai pendidikan, membiayai dirinya sendiri saja mereka sudah susah.” Tutur Ramli.

Selain Ramli, hadir pula dalam live dialog yang mengangkat tema “Hari Guru dan dinamika yang dihadapi guru di Tanah Air” ini Nizar Zahro, Komisi X DPR RI (Gerindra – Parbowo Sandi) serta Ace Hasan Syadzily, Komisi II DPR RI  (Golkar – Jokowi Ma’ruf).

Link video: bit.ly/part4-cnnketumigi

Comments

comments