JAKARTA, IGI.OR.ID- Pembelajaran mendalam, Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), dan Eko-Teologi tidak cukup berhenti sebagai konsep dalam kebijakan pendidikan. Tantangannya adalah bagaimana ketiganya diterjemahkan menjadi praktik nyata di ruang kelas. Persoalan tersebut menjadi fokus Capacity Building Mitra Pendidikan Indonesia (MPI) yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan pendidikan untuk memperkuat kapasitas, berbagi praktik baik, serta merumuskan langkah kolaboratif bagi transformasi pembelajaran.

Capacity Building bertema “Pembelajaran Mendalam, Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dan Eko-Teologi: Dari Kebijakan Nasional Menuju Aksi Nyata di Ruang Kelas” digelar Jumat, 4 September 2026, di Hotel Le Meridien Jakarta, yang diikuti oleh 91 peserta yang merupakan perwakilan anggota MPI, guru, kepala sekolah. Kegiatan berlangsung pukul 08.00–16.00 WIB dan merupakan bagian dari penguatan kapasitas dalam kerangka System Capacity Grant (SCG) yang memperoleh dukungan pendanaan dari Global Partnership for Education (GPE), dengan UNICEF sebagai Grant Agent.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (PP IGI) dengan dukungan UNICEF dan Global Partnership for Education (GPE). Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas pemangku kepentingan pendidikan dan mendorong penerjemahan kebijakan pendidikan ke dalam praktik pembelajaran yang lebih bermakna di satuan pendidikan.

Forum tersebut mempertemukan Co-Chairs dan anggota MPI dari berbagai unsur, antara lain Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, UNICEF Indonesia, organisasi masyarakat sipil, organisasi profesi, lembaga penelitian, mitra pembangunan, serta lembaga internasional. Perwakilan kepala sekolah dan guru dari jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs hingga SMA/SMK/MA juga turut terlibat dalam forum tersebut.

Pendidikan sebagai Upaya Bersama

Kegiatan dibuka oleh Co-Chair MPI dari Kementerian Agama, Ibu Rini, yang hadir mewakili Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama. Dalam sambutan dan arahannya, ia menekankan bahwa upaya memajukan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas lembaga dan pemangku kepentingan.

Menurutnya, transformasi pendidikan tidak dapat berjalan secara parsial. Pemerintah, satuan pendidikan, guru, organisasi profesi, masyarakat sipil, serta mitra pembangunan memiliki peran masing-masing yang perlu dipertemukan dalam sebuah kerja kolaboratif.

Secara khusus, Rini menyampaikan bahwa madrasah saat ini terus mendorong implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dan Eko-Teologi sebagai bagian dari program unggulan Kementerian Agama. Implementasi kedua pendekatan tersebut diarahkan agar nilai-nilai cinta, kasih sayang, kepedulian, toleransi, serta kesadaran terhadap lingkungan dapat hadir dalam proses pendidikan di madrasah.

Pesan tersebut memperkuat gagasan utama kegiatan bahwa kebijakan pendidikan akan memiliki makna ketika diterjemahkan ke dalam praktik nyata di satuan pendidikan. Kolaborasi menjadi penting agar berbagai kebijakan dan pendekatan yang dikembangkan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling memperkuat dalam membangun pengalaman belajar peserta didik.

Selain pembukaan dan arahan dari Kementerian Agama, kegiatan juga menghadirkan sejumlah narasumber dari Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (Puskurjar) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama, bersama narasumber lainnya. Para narasumber membahas secara lebih mendalam kebijakan, pendekatan, serta praktik baik implementasi Pembelajaran Mendalam (PM), Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), dan Eko-Teologi pada tingkat sekolah dan madrasah.

Pembahasan tidak hanya diarahkan pada pemahaman konseptual, tetapi juga bagaimana ketiga pendekatan tersebut diterapkan dalam proses pembelajaran, budaya satuan pendidikan, serta kehidupan sehari-hari peserta didik. Berbagai praktik baik yang telah dilakukan di sekolah dan madrasah menjadi bahan pembelajaran bersama untuk melihat bagaimana kebijakan dapat diterjemahkan sesuai konteks satuan pendidikan.

Dari Kebijakan Menuju Praktik

Tema yang diangkat berangkat dari kebutuhan untuk mempertemukan arah kebijakan pendidikan dengan realitas pembelajaran di sekolah. Dalam kerangka kegiatan, Pembelajaran Mendalam diarahkan untuk mendorong proses belajar yang lebih bermakna, reflektif, kontekstual, dan berpusat pada peserta didik. Sementara KBC menempatkan kasih sayang, empati, penghargaan terhadap keberagaman, serta penguatan karakter sebagai fondasi pembelajaran. Pendekatan Eko-Teologi melengkapinya dengan kesadaran ekologis, tanggung jawab sosial, dan pendidikan berkelanjutan.

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (PP IGI), yang menyampaikan sambutan mewakili Ketua Umum PP IGI, menegaskan bahwa Capacity Building tersebut tidak dirancang sekadar sebagai forum penambahan pengetahuan. Forum ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas, mempertemukan beragam perspektif, dan mendorong lahirnya aksi nyata di satuan pendidikan.

“Kita berbicara tentang Pembelajaran Mendalam, tetapi kita tidak ingin pembelajaran mendalam berhenti menjadi istilah kebijakan,” ujarnya.

Pesan tersebut menjadi salah satu benang merah pembahasan. KBC diharapkan tidak sekadar menjadi konsep, tetapi tercermin dalam cara guru mengajar, budaya sekolah, serta cara peserta didik berinteraksi. Demikian pula Eko-Teologi diarahkan agar kesadaran terhadap lingkungan tidak berhenti sebagai materi pembelajaran, melainkan tumbuh menjadi karakter dan kebiasaan hidup.

Karena itu, pertanyaan utama yang didorong dalam forum bukan hanya apa kebijakannya, tetapi bagaimana kebijakan tersebut benar-benar hadir di ruang kelas.

Pendekatan kegiatan pun dirancang tidak berhenti pada pemaparan materi. Setelah sesi mengenai kebijakan nasional dan konsep Pembelajaran Mendalam, peserta membahas implementasi, hambatan, tantangan, solusi, dan praktik baik di satuan pendidikan. Diskusi serupa dilakukan untuk membahas penerapan KBC dan Eko-Teologi. Peserta kemudian diarahkan menyusun rekomendasi kebijakan, strategi intervensi, serta komitmen kolaborasi.

Rancangan kegiatan menargetkan peningkatan pemahaman dan kapasitas peserta, termasuk melalui pre-test dan post-test. Selain itu, forum diarahkan menghasilkan tiga rekomendasi komitmen kolaboratif antara peserta, MPI/LEG, dan pemangku kepentingan pendidikan untuk mendukung transformasi pembelajaran yang humanis, reflektif, dan berkelanjutan.

Kolaborasi untuk Keberlanjutan

Bagi IGI, kolaborasi lintas lembaga merupakan bagian penting dalam menjawab tantangan pendidikan. Sekretaris Jenderal PP IGI menegaskan bahwa persoalan pendidikan tidak dapat diselesaikan oleh satu kementerian, satu organisasi profesi, lembaga internasional, atau satu kelompok masyarakat saja.

Pemerintah memiliki peran dalam menetapkan arah kebijakan, organisasi profesi memperkuat kapasitas guru, lembaga pendidikan menerjemahkannya dalam praktik, sementara mitra pembangunan memberikan dukungan pengetahuan, sumber daya, dan pengalaman global.

Karena itu, pesan kepada para guru dan kepala sekolah yang mengikuti kegiatan juga diarahkan pada keberlanjutan setelah forum berakhir. Mereka didorong untuk tidak pulang hanya membawa dokumentasi kegiatan, tetapi membawa gagasan baru, praktik baik, jejaring baru, dan komitmen yang dapat diterapkan di sekolah.

Keberhasilan transformasi pendidikan pada akhirnya akan terlihat ketika perubahan kebijakan benar-benar memengaruhi cara peserta didik belajar, berpikir, berinteraksi, dan memandang kehidupan.

Capacity Building MPI dengan demikian menempatkan penguatan kapasitas bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai jembatan menuju aksi. Rekomendasi yang lahir dari diskusi diharapkan dapat diterjemahkan menjadi aksi, aksi berkembang menjadi praktik baik, dan praktik baik diperluas menjadi perubahan yang berdampak bagi peserta didik.

Sebagaimana ditegaskan dalam sambutan PP IGI,  “Mari jadikan kegiatan ini bukan sekadar capacity building, tetapi menjadi capacity for action.”

Pesan tersebut merangkum arah forum: dari kebijakan menuju praktik, dari ruang diskusi menuju ruang kelas, dan dari gagasan menuju aksi. Transformasi pendidikan pada akhirnya bukan hanya tentang bagaimana kebijakan dirumuskan, tetapi bagaimana kebijakan tersebut mampu mengubah pengalaman belajar peserta didik di sekolah dan madrasah.