IGI dan RDPU Komisi X DPR RI

0
2721

Jakarta, IGI.OR.ID- Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI
bersama PB PGRI, PP IGI, DPP PLKP, dan Poros Pelajar Nasional dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi X DPR RI – Gedung Nusantara I Jakarta, Senin [5/9/2022]

“Guru ditakdirkan dan dilahirkan untuk merumuskan masa depan Pendidikan. Guru yang maju bukan saja guru yang bisa bergerak tapi guru-guru yang bisa menggerakkan untuk perubahan , guru-guru yang bisa mengeerakkan untuk kebaruan,” demikian ungkap Ketum IGI, Danang Hidayatullah di awal kata sambutannya pada RDPU Komisi X DPR RI.

Ketum IGI pada pengantarnya, menyampaikan pula “kami adalah organisasi profesi guru yang berdiri memfokuskan kegiatan pergerakan kami untuk meningkatkan kompetensi guru. PP/PW/PD semua jajaran kami Insya Allah adalah guru. Mengapa?, karena kami memperjuangkan nasib guru, dari guru oleh guru untuk guru”.

Pada RDPU Komisi X DPR RI, Sekjen IGI, Hibatun Wafiroh menyampaikan 11 masukan terhadap RUU SISDIKNAS, yakni mencakup materi:
1. Tujuan Pendidikan
2. Kewajiban Warga Negara
3. Definisi Guru/Pendidik
4. Syarat Guru/Pendidik
5. Hak Guru/Pendidik
6. Kewajiban Guru/Pendidik
7. Tugas Pendidik
8. Karier Guru
9. Jenjang, Jalur, dan Jenis Pendidikan
10. Organisasi Profesi
11. Kurikulum
Lengkapnya KLIK DI SINI

Pada RDPU Komisi X DPR RI, Orprof IGI menghadirkan:
Ketua Umum IGI, Danang Hidayatullah
Sekretaris Jenderal IGI, Hibatun Wafiroh
Dewan Pembina PP IGI, Ahmad Sururi Aziz
Dewan Pembina IGI DKI Jakarta, Iwan Ridwan
Wakil Ketua Umum II, Jasmansyah

Simak cuplikan tayangan IGI dan RDPU Komisi X DPR RI

IGI, Sharing and Growing Together

Comments

comments