Dompu, IGI.OR.ID- Perjuangan 62 eks Kepala Sekolah (Kepsek) yang didampingi Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Dompu yang statusnya berubah menjadi Tenaga Kependidikan (Tendik) di sistem BKN mulai menunjukkan titik terang. Sebagian data telah kembali berubah menjadi Guru.
Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Dompu, Ida Faridah, S.Pd., Gr., menyampaikan rasa syukur atas perubahan tersebut. Ia berharap perbaikan data itu segera menyusul untuk seluruh eks Kepsek yang terdampak.
"Sekarang baru 16 orang, semoga yang lain segera menyusul," kata Ketua IGI Dompu, Ida Faridah, Rabu (24/09/2026).
Menurutnya, perubahan status tersebut merupakan langkah awal yang sangat berarti bagi kepastian status profesi guru. Ia menegaskan perjuangan belum selesai hingga 62 orang eks Kepsek kembali tercatat sebagai guru sesuai dokumen kepegawaiannya.
Ida juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Dompu dan lembaga terkait yang telah merespon persoalan tersebut. Terutama kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Dompu yang telah membuka ruang aspirasi dan mendukung perjuangan para eks Kepsek.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dewan Kehormatan IGI NTB, Pengurus IGI Kabupaten Dompu, IGI Wilayah NTB, serta Pengurus Pusat IGI yang terus memberikan dukungan.
Ida Faridah menegaskan, bagi IGI Dompu, persoalan ini bukan sekadar perubahan data di sistem RSDM BKN, tetapi menyangkut kepastian status profesi dan hak-hak yang melekat pada guru sebagai tenaga pendidik.
"Insyaallah, semoga yang lain menyusul. Perjuangan ini adalah upaya mengawal hak dan kepastian status para guru. Kita tetap lanjutkan perjuangan dengan terus berkoodinasi dengan dinas, dan pengurus pusat IGI untuk memfasilitasi dan mendampingi perjuangan ke BKN dan Dirjen GTK," tegasnya. azw
Tanggapan & Komentar Pembaca (0)
Tulis Tanggapan Anda