Meski Jadi Terdakwa Penganiaya Guru, Alif Tetap Rayakan Ulang Tahun Ke 16 di Tahanan Pengadilan

0
2230

MAKASSAR, INIKATA.com – Alif pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Makassar, yang kini menjadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap gurunya sendiri yakni Dasrul, tetap tersenyum bahagia.
Tangis dan senyum lebar terlihat diwajah Alif disaat pengacara dan puluhan anggota Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Selatan, merayakan secara bersama-sama Ulang Tahun Alif ke 16 di Sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada sidang ketiga, Kamis (15/9/2016).
Terlihat juga sang Ibu kandung Alif, Rini Hasmilasari yang membawakan sebuah kue tar demi anak tercinta. Alif di ulang tahunnya menggunakan pakaian hitam-hitam ini, meminta aparat penegak hukum membebaskannya agar bisa kembali melanjutkan sekolah dan haknya sebagai anak kemerdekaannya tidak di rampas.
Kasus alif mendapat pengawalan ketat dari Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Selatan yang dari awal mendampinginya. (**)

Comments

comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini