Mendikbud Rombak Kurikulum SMK

0
6557

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan merubah kurikulum pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Rencana tersebut disesuaikan dengan misi Presiden Joko Widodo dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul di setiap bidang serta memiliki daya saing.

“Kita ingin ada penyesuaian yang bisa mendukung program Nawa Cita. Apalagi pemerintah sedang gencar membangun infrastruktur yang tentunya membutuhkan banyak SDM berkualitas,” ujar Muhadjir usai Rapat Koordinasi Revitalisasi Pendidikan Vokasi bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Secara teknis, jelas Muhadjir, nantinya setiap dua semester siswa harus mengikuti ujian praktik yang langsung diselenggarakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Jika lulus tes tersebut, mereka akan langsung mendapatkan sertifikat kompetensi untuk melamar pekerjaan.

Ia menjelaskan, untuk masalah pendanaan sementara akan ditanggung oleh Pemerintah melalui kerja sama lintas kementerian atau lembaga terkait. Pasalnya, perubahan kurikulum secara menyuluruh ikut melibatkan sejumlah pihak termasuk Kementerian Ketenagakerjaan yang menyediakan sarana bagi siswa magang.

“Sampai tahun 2020 proyeksi kami ada tambahan SMK sebanyak 400 yang setidaknya akan menampung sekitar 850 ribu siswa. Guru-gurunya juga kami siapkan,” jelas dia.

Lebih lanjut, terang Muhadjir, para guru yang akan mengajar di SMK bukan lagi sekadar sarjana yang relevan di bidangnya, tetapi juga harus memiliki pengalaman kerja di industri. Pun jika guru yang sudah mengajar saat ini belum berpengalaman nantinya harus menjalani proses magang minimal setahun.
Penguatan vokasi dikti

Selain revitalisasi pendidikan vokasi di SMK, Pemerintah melalui Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) telah menjalankan upaya penguatan vokasi dengan mendirikan 10 Politeknik yang tersebar di seluruh Indonesia. Masing-masing sesuai bidang prioritas di era pembangunan.

“Saya sudah desain sedemikian rupa. Untuk kurikulumnya kita pakai model tiga, dua, satu. Tiga semester pertama diisi kegiatan akademik dan laboratorium di kampus, dua semester praktik di industri, dan satu semester buat laporan,” papar Menteri Ristek Dikti M Nasir.

Menurut dia, persoalan yang ada di perguruan tinggi selama ini salah satunya pada pendidikan dosen yang relatif masih rendah. Sehingga ke depan dengan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), dosen akan diberikan beasiswa hingga S2 dan S3.

Menteri Koordinator PMK Puan Maharani menegaskan, berbagai upaya telah dirancang Pemerintah termasuk merumuskan peta jalan pendidikan vokasi tersebut. Penekanannya didasari atas pertimbangan 12 sektor prioritas Masyarakat Ekonomi Asean dan kebutuhan industri dalam negeri.

“Kita harus antisipasi supaya jangan sampai tenaga kerja asing yang menguasai pasar kerja kita,” pungkas dia.

(Sumber: news.metrotvnews.com)

Comments

comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini