Hapus Anggaran Peningkatan Kompetensi Guru, Serahkan pada Organisasi Profesi Guru Tanpa APBN

0
1681

Hapuskan anggaran peningkatan Kompetensi Guru, Serahkan Peningkatan Kompetensi Guru Ke Organisasi Guru dan Jangan dikasi Anggaran.

https://m.youtube.com/watch?v=mjbLpZ2q1Mw

Kemdikbud cukup Menyediakan “Baju”nya, siapapun guru yang cocok dengan “baju” itu maka berikan Tunjangan, jika tak cocok, jangan pernah kasi tunjangan. Anggaran pemerintah harus tepat sasaran, tepat guna dan mendorong kemajuan.

Arahkan anggaran untuk mencukupkan guru PNS minimal di sekolah negeri yang dalam 10 tahun kedepan terancam punah dan dapat melumpuhkan pendidikan Indonesia.

Tahun 2017 jumlah PNS guru hanya 1.483.265 dari total 3.017.286 guru di Indonesia. Hingga saat ini sekolah negeri masih kekurangan 988.133 guru dan setiap tahun rata-rata pensiun 60ribuan guru dengan rincian 38.829 pensiun 2017, lalu 51.458 pensiun 2018, dan 62.759 pensiun ditahun 2019, lalu 72.976 pensiun 2020 dan selanjutnya 69.757 di tahun 2021.

Daripada pemerintah membuang-buang uang negara dengan kegiatan boros minim manfaat, lebih baik gunakan anggaran itu untuk rekruitmen guru PNS.

Selamat Ulang Tahun Indonesia Ke 73, tunaikan Janji Kemerdekaan Mencerdaskan Kehidupan Bangsa dengan pendidikan yang merata dan berkualitas dari Sabang Sampai Merauke, dari Miangas hingga Rote

Merdeka Itu, guru terbebas dari penjajahan.
Rebut kembali organisasi guru dari penjajahan para dosen dan birokrat. Hanya guru yang tahu apa yang mereka butuhkan untuk pengembangan profesi dan kompetensi mereka. Untuk itu GURU HARUS MERDEKA

17 Agustus 1945-17 Agustus 2018

Muhammad Ramli Rahim
Ketua Umum Pengurus Pusat
Ikatan Guru Indonesia

Comments

comments